<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kantor Staf Presiden &#8211; Halo Bojonegoro</title>
	<atom:link href="https://halobojonegoro.id/tag/kantor-staf-presiden/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://halobojonegoro.id</link>
	<description>Inspiratif dan Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Jul 2026 16:40:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://halobojonegoro.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-favicon-1-32x32.png</url>
	<title>Kantor Staf Presiden &#8211; Halo Bojonegoro</title>
	<link>https://halobojonegoro.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KSP Kawal Percepatan Izin Lahan Proyek Migas Strategis, Dudung: Jangan Sampai Produksi Nasional Tertunda</title>
		<link>https://halobojonegoro.id/ksp-kawal-percepatan-izin-lahan-proyek-migas-strategis-dudung-jangan-sampai-produksi-nasional-tertunda/</link>
					<comments>https://halobojonegoro.id/ksp-kawal-percepatan-izin-lahan-proyek-migas-strategis-dudung-jangan-sampai-produksi-nasional-tertunda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[halobojonegoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 06:35:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Staf Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bojonegoro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://halobojonegoro.id/?p=4128</guid>

					<description><![CDATA[Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong percepatan penyelesaian berbagai hambatan <a class="read-more" href="https://halobojonegoro.id/ksp-kawal-percepatan-izin-lahan-proyek-migas-strategis-dudung-jangan-sampai-produksi-nasional-tertunda/" title="KSP Kawal Percepatan Izin Lahan Proyek Migas Strategis, Dudung: Jangan Sampai Produksi Nasional Tertunda" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Halobojonegoro.id, <strong data-start="348" data-end="362">BOJONEGORO</strong> – Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong percepatan penyelesaian berbagai hambatan perizinan lahan yang masih mengganjal pelaksanaan sejumlah proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) strategis nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan peninjauan lapangan yang digelar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026).</p>
<p data-start="707" data-end="1312">Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, dan dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pelaku industri migas nasional. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten terkait, SKK Migas, PT Pertamina EP, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), serta TIS Petroleum E&amp;P Blora Ltd.</p>
<p data-start="1314" data-end="1622">Dalam arahannya, Dudung Abdurachman menegaskan bahwa persoalan perizinan lahan tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan, tetapi memiliki dampak strategis terhadap ketahanan energi nasional, peningkatan produksi migas, pengurangan ketergantungan impor energi, hingga peningkatan penerimaan negara.</p>
<p data-start="1624" data-end="1792">Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh potensi produksi minyak dan gas dalam negeri dapat segera dimanfaatkan di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional.</p>
<p data-start="1794" data-end="2051">&#8220;Produksi migas dalam negeri harus kita kawal. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, setiap potensi tambahan produksi minyak dan gas bumi harus segera direalisasikan. Kita perlu bekerja cepat, tetapi tetap tertib dan sesuai aturan,&#8221; tegas Dudung.</p>
<p data-start="2053" data-end="2475">Dalam rapat tersebut dibahas tiga proyek hulu migas yang saat ini masih menghadapi kendala pada aspek perizinan lahan. Ketiga proyek tersebut meliputi Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 milik PT Pertamina EP di Kabupaten Bojonegoro, Lapangan Gas RBG Blok I yang dikelola TIS Petroleum E&amp;P Blora Ltd. di wilayah Kabupaten Grobogan dan Demak, serta Proyek Kedung Keris West milik ExxonMobil Cepu Limited di Kabupaten Bojonegoro.</p>
<p data-start="2477" data-end="2588">Ketiga proyek tersebut dinilai memiliki kontribusi penting terhadap target peningkatan produksi migas nasional.</p>
<p data-start="2590" data-end="2913">Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 diharapkan mampu membuktikan potensi cadangan minyak dan gas baru melalui kegiatan eksplorasi yang sedang dipersiapkan. Sementara itu, Lapangan Gas RBG Blok I diproyeksikan memperkuat pasokan gas domestik di wilayah Jawa Tengah sekaligus membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.</p>
<p data-start="2915" data-end="3102">Adapun Proyek Kedung Keris West diperkirakan mampu memberikan tambahan produksi minyak sekitar 15.000 barel per hari dengan potensi nilai ekonomi mencapai sekitar Rp25 miliar setiap hari.</p>
<p data-start="3104" data-end="3271">Dudung menilai proyek Kedung Keris West menjadi contoh nyata bahwa kebutuhan lahan yang relatif kecil dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang sangat besar bagi negara.</p>
<p data-start="3273" data-end="3577">&#8220;Ini contoh yang sangat jelas. Kebutuhan lahannya kecil, tetapi dampaknya sangat besar bagi produksi minyak nasional dan penerimaan negara. Jangan sampai potensi sebesar ini tertunda karena proses administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-start="3579" data-end="3972">Dalam kesempatan itu, KSP juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan lahan pertanian sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Namun demikian, perlindungan terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dinilai perlu diterapkan secara proporsional sehingga tidak menghambat proyek-proyek strategis nasional yang hanya membutuhkan lahan dalam skala terbatas.</p>
<p data-start="3974" data-end="4108">Menurut Dudung, swasembada pangan dan swasembada energi merupakan dua agenda prioritas pemerintah yang harus berjalan secara seimbang.</p>
<p data-start="4110" data-end="4354">&#8220;Kita tidak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya adalah agenda strategis Presiden yang harus berjalan bersama. Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kebutuhan energi nasional juga harus dipenuhi,&#8221; katanya.</p>
<p data-start="4356" data-end="4743">Saat ini, salah satu kendala utama yang dihadapi sejumlah proyek migas tersebut berasal dari penghentian sementara penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kondisi tersebut berkaitan dengan pemenuhan ketentuan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di daerah.</p>
<p data-start="4745" data-end="5015">Akibat belum terselesaikannya persoalan tersebut, sejumlah tahapan lanjutan seperti penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), penyusunan dokumen lingkungan, penyiapan lokasi pengeboran, hingga pelaksanaan eksplorasi belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.</p>
<p data-start="5017" data-end="5496">Untuk mengatasi persoalan tersebut, KSP mendorong kementerian dan lembaga terkait mempertimbangkan mekanisme khusus atau pemberian diskresi terhadap proyek-proyek yang telah memenuhi kesiapan teknis, pengadaan lahan, serta persyaratan administrasi lainnya. Langkah tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung data yang valid, memperhatikan kebutuhan lahan yang terbatas, serta tetap menjamin perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.</p>
<p data-start="5498" data-end="5726">Di akhir pertemuan, Dudung menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden akan terus mengawal penyelesaian setiap hambatan yang dihadapi proyek-proyek strategis tersebut agar proses koordinasi tidak berhenti pada tahap pembahasan semata.</p>
<p data-start="5728" data-end="5961">Ia meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang terlibat memiliki pembagian tugas yang jelas, target penyelesaian yang terukur, dan tindak lanjut yang konkret sehingga seluruh proyek dapat segera direalisasikan.</p>
<p data-start="5963" data-end="6256" data-is-last-node="" data-is-only-node="">&#8220;Kita ingin setelah rapat dan peninjauan lapangan ini ada keputusan yang konkret. Siapa mengerjakan apa, kapan selesai, dan apa dasar tindak lanjutnya harus jelas. Dengan begitu, kegiatan pengeboran Banyugeni, RBG Blok I, dan Kedung Keris West dapat segera berjalan sesuai jadwal,&#8221; pungkasnya.(*red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://halobojonegoro.id/ksp-kawal-percepatan-izin-lahan-proyek-migas-strategis-dudung-jangan-sampai-produksi-nasional-tertunda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
