Halobononegoro.id, BOJONEGORO – Proyek peningkatan jalan desa senilai Rp1,8 miliar di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kini memasuki fase evaluasi serius. Infrastruktur yang baru sebulan rampung melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 itu terancam dibongkar total setelah ditemukan kerusakan signifikan di sejumlah titik.
Sorotan publik menguat setelah warga melaporkan kondisi aspal yang ambles dan berlubang. Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, serta unsur Kecamatan Sumberrejo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (26/2/2026).
Hasil pantauan lapangan menunjukkan, dari total panjang jalan 1.180 meter yang menghubungkan antar-dusun, terdapat kerusakan paling parah di ruas sepanjang kurang lebih 50 meter. Pada bagian tersebut, lapisan aspal tampak pecah dan ambles, bahkan material agregat batu di bawahnya sudah muncul ke permukaan.
Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Didit Sugiarto, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim teknis untuk mengkaji mutu fisik pekerjaan tersebut secara menyeluruh.
“Kami menindaklanjuti informasi terkait kondisi fisik jalan di Desa Ngampal yang sudah rusak padahal baru saja selesai. Saat ini tim masih di lapangan, kami menunggu laporan lengkapnya,” ujarnya.
Proyek ini semula diproyeksikan untuk menunjang mobilitas hasil pertanian warga. Namun kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan efektivitas pengawasan teknis.
Kepala Desa Ngampal, Budiono, mengakui adanya kerusakan tersebut. Ia menduga persoalan terletak pada kualitas material pondasi atau beskos yang digunakan kontraktor.
“Diduga karena kualitas bahan pondasinya kurang bagus,” ungkap Budiono saat mendampingi tim monitoring.
Sebagai tindak lanjut, tim monitoring merekomendasikan agar perbaikan tidak dilakukan secara tambal sulam. Jalan yang rusak diminta dibongkar total untuk memastikan struktur dasar diperbaiki sesuai standar teknis.
Budiono memastikan pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pengerukan dan pembangunan ulang sesuai arahan tim teknis.
“Sesuai arahan, akan dilakukan pembongkaran total dan diperbaiki kembali. Kontraktor sudah berkomitmen untuk itu,” tegasnya.
Kasus ini menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan program BKKD di tingkat desa. Program yang dirancang sebagai stimulan pembangunan dan penggerak ekonomi lokal itu diharapkan tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga menjamin kualitas dan daya tahan infrastruktur.
Pemerintah daerah kini dituntut memperkuat sistem pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar setiap rupiah anggaran publik benar-benar menghasilkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*red)




















Komentar