Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Ribuan guru madrasah swasta di Bojonegoro terpaksa menghadapi Lebaran tahun ini tanpa kepastian honor. Pasalnya, pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) terhambat akibat mekanisme administrasi yang belum terpenuhi. DPRD Bojonegoro dan Dinas Pendidikan memastikan bahwa dana tersebut tidak bisa cair sebelum Lebaran 2025, membuat para guru semakin resah.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa kendala utama dalam pencairan BOSDA adalah proses administrasi yang belum tuntas. Dana yang dikategorikan sebagai hibah ini membutuhkan proposal dari madrasah penerima sebelum bisa dicairkan. Namun, hingga saat ini, belum ada proposal yang masuk ke Dinas Pendidikan.
“Seharusnya hal ini sudah dikomunikasikan sejak tahap penganggaran antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama yang membawahi madrasah, agar pencairannya tidak terhambat,” kata Ahmad Supriyanto dalam rapat kerja pada Senin (10/3/2025).
Kurangnya Koordinasi, Guru Madrasah Jadi Korban
Ketidakjelasan mekanisme pencairan BOSDA mengindikasikan kurangnya koordinasi antara instansi terkait. Seharusnya, sejak awal tahun ajaran, madrasah sudah mendapatkan pendampingan untuk memenuhi syarat administrasi agar pencairan dana tidak tertunda.
Salah satu guru madrasah di Bojonegoro, Siti Rohmah, mengaku kecewa karena honor yang diharapkan untuk kebutuhan Lebaran justru tak kunjung turun.
“Kami sudah mendengar janji-janji soal pencairan dana ini, tapi kenyataannya kami tetap tidak mendapatkan hak kami sebelum Lebaran. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah,” ujarnya.
Kondisi ini semakin diperparah dengan ketidakjelasan pencairan dana BOS dari Pemerintah Pusat. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan diterima oleh madrasah swasta.
Harapan Solusi Cepat dari Pemerintah
DPRD Bojonegoro menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan percepatan pencairan dana setelah Lebaran. Namun, tanpa perubahan mekanisme dan koordinasi yang lebih baik, masalah ini berpotensi terulang di tahun-tahun mendatang.
“Ke depan, perlu ada perbaikan dalam sistem pencairan BOSDA agar guru-guru tidak selalu menjadi korban dari birokrasi yang berbelit,” tegas Ahmad Supriyanto.
Para guru madrasah kini hanya bisa berharap agar pencairan dana bisa segera diproses setelah Lebaran. Mereka meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk lebih sigap dalam menyelesaikan persoalan administratif, agar kejadian serupa tidak terus berulang.(***)




















Komentar