Bojonegoro Alihkan RS Kanker Jadi Umum: Fokus Layanan Inklusif dan Unggulan Onkologi

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Warga Bojonegoro harus mengubur impian memiliki rumah sakit khusus onkologi (17/07/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah mengejutkan dengan mengalihkan rencana pembangunan rumah sakit kanker menjadi rumah sakit umum. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah strategi adaptif yang selaras dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mewujudkan fasilitas kesehatan yang lebih inklusif dan mampu melayani berbagai spektrum kebutuhan masyarakat.

Pembangunan rumah sakit yang menempati bekas The Residence di Jalan Nasional Bojonegoro–Cepu, Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, ini sebelumnya sudah digarap di era pemerintahan Anna Mu’awanah dengan anggaran APBD mencapai Rp 22,540 miliar. Dana tersebut meliputi jasa konsultansi, pembangunan, pengawasan, hingga pembelian lahan seluas 6.500 meter persegi. Namun, pada tahun 2025 ini, alokasi anggaran untuk rumah sakit kanker mendadak dihentikan.

banner 336x280

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Imam Wahyudi, menjelaskan bahwa alasan di balik perubahan drastis ini adalah penyesuaian kebijakan Kemenkes. “Artinya rumah sakit harus mampu melayani berbagai jenis pasien, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar Imam, menekankan bahwa rumah sakit di Indonesia dituntut untuk lebih komprehensif. Meskipun aturan resmi Kemenkes belum dirilis, rencana ke depan adalah mengubah rumah sakit di Desa Talok itu menjadi Rumah Sakit Umum dengan layanan unggulan Onkologi. Ini berarti, meskipun tidak spesifik kanker, fasilitas ini tetap akan memprioritaskan penanganan penyakit mematikan tersebut dalam cakupan layanannya yang lebih luas.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DRPD Bojonegoro, Lasuri, membenarkan adanya kendala perizinan dan perubahan tipe rumah sakit yang dibahas dalam rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro. “Rencananya dari RS Onkologi menjadi RS Umum, namun memiliki layanan unggulan khusus kanker,” tegas Lasuri, menguatkan informasi bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi regulasi sekaligus tetap menyediakan layanan spesialis.

Perubahan ini mencerminkan langkah antisipatif Pemkab Bojonegoro dalam menghadapi dinamika kebijakan kesehatan nasional. Meski sempat menimbulkan pertanyaan, keputusan untuk menjadikan fasilitas ini sebagai rumah sakit umum dengan fokus layanan onkologi berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, memastikan bahwa warga Bojonegoro dapat mengakses berbagai layanan kesehatan esensial di satu tempat, sekaligus tetap mendapatkan penanganan spesialis untuk kasus kanker. Ini adalah contoh bagaimana pemerintah daerah beradaptasi demi kesehatan warganya. (red)

banner 336x280

Komentar