Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Pembahasan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bojonegoro mulai diarahkan pada penguatan inovasi daerah dan kesiapsiagaan bencana. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (14/8/2025), saat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016.
Melalui juru bicara Miftakhul Huda, S.Pd.I., Fraksi PKB menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian birokrasi, melainkan upaya merespons dinamika pembangunan daerah, tuntutan efisiensi anggaran, serta regulasi terbaru pemerintah pusat.
Salah satu poin strategis yang diusulkan adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Lembaga ini diharapkan menjadi pusat koordinasi riset lokal, mendorong inovasi, dan menyinergikan potensi yang dimiliki Bojonegoro untuk mendukung pembangunan berbasis pengetahuan.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti pentingnya peningkatan klasifikasi organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di wilayah yang rawan bencana alam ini.
“Ini bukan hanya soal penyesuaian struktur, tetapi menyiapkan Bojonegoro untuk menghadapi masa depan yang lebih inovatif dan tangguh,” ujar Miftakhul Huda.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah Umar ini dihadiri Bupati H. Setyo Wahono, seluruh anggota dewan, Sekda, para kepala OPD, hingga staf ahli. Proses pembahasan akan berlanjut untuk memastikan raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan dan visi pembangunan daerah. (red)




















Komentar