Halobojonegoro.id – BOJONEGORO, Upaya meningkatkan ketangguhan desa terhadap bencana kembali dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Dalam kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pos Pelayanan Terpadu Bidang Sosial dan Trantibum yang digelar di Pendopo Kecamatan Sukosewu pada Kamis (20/11/2025), BPBD menempatkan Posyandu sebagai garda baru dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Seluruh Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Sukosewu hadir dalam sosialisasi tersebut. Bertindak sebagai narasumber, Agus Purnomo, S.H., Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, memberikan paparan yang menegaskan bahwa Posyandu memiliki fungsi jauh lebih luas dari yang selama ini dipahami publik. Menurutnya, Posyandu bukan hanya layanan kesehatan dasar, tetapi pusat pemberdayaan yang dapat membentuk desa lebih peduli dan siap menghadapi bencana.
Agus menjelaskan secara rinci tiga fase penting penanggulangan bencana yang dapat diintervensi oleh kader Posyandu. Pada fase pra-bencana, kader berperan dalam edukasi tanda bahaya, pendataan kelompok rentan, hingga keterlibatan dalam simulasi evakuasi. Peran ini dianggap vital karena kelompok rentan kerap menjadi pihak yang paling terdampak ketika bencana terjadi.
Saat bencana berlangsung, kader Posyandu kembali memegang peran penting. Mereka menjadi penghubung informasi darurat, pendamping evakuasi bagi kelompok rentan, serta penyedia layanan kesehatan dasar di titik pengungsian. Kolaborasi cepat dan terstruktur dinilai mampu menekan risiko yang lebih besar.
Setelah bencana, peran mereka berlanjut pada pemulihan. Mulai dari pendataan ulang warga terdampak hingga pemulihan layanan kesehatan seperti imunisasi dan edukasi pencegahan penyakit. Agus menekankan bahwa peran berkelanjutan inilah yang membuat Posyandu menjadi institusi strategis dalam siklus penanggulangan bencana.
Dalam kesempatan itu, Agus juga memaparkan 10 jenis ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Bojonegoro, mulai dari banjir Bengawan Solo, kekeringan, hingga kegagalan industri. Ia menegaskan bahwa menghadapi keragaman ancaman tersebut diperlukan kolaborasi pentahelix—melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media—agar desa memiliki sistem perlindungan yang kuat.
Sebelum kegiatan di Sukosewu, BPBD Bojonegoro telah melaksanakan sosialisasi serupa bagi Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Kedungadem pada 10 November 2025. Melalui materi yang juga mempertegas landasan hukum seperti UU Penanggulangan Bencana dan Permendagri terkait tugas Posyandu, BPBD berharap setiap desa dapat meningkatkan kualitas kesiapsiagaan dan memperkuat budaya sadar bencana di tengah masyarakat. (red)




















Komentar