Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Kunjungan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Sabtu (12/7/2025) bukan sekadar seremoni perkenalan pejabat baru. Di balik pertemuan hangat dan suasana kekeluargaan, tersimpan pesan penting: membangun kepercayaan masyarakat terhadap wajah penegakan hukum di tingkat lokal.
Dalam pertemuan yang melibatkan jajaran utama kepolisian dan kejaksaan, kedua institusi penegak hukum itu menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara hukum—dari pencegahan hingga penindakan—secara lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Kami tidak hanya ingin menjaga stabilitas kamtibmas, tapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang jujur dan profesional,” ujar AKBP Afrian dalam keterangannya.
Kajari Bojonegoro, Muji Martopo, menyambut hangat misi tersebut dan menyatakan bahwa sinergi yang dibangun tidak boleh berhenti pada komunikasi formal, melainkan harus diwujudkan dalam aksi bersama yang menyentuh langsung kebutuhan hukum masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan adalah fondasi utama bagi sistem hukum yang responsif dan manusiawi. Itu yang ingin kita perkuat di Bojonegoro,” tegasnya.
Pertemuan dua pucuk pimpinan lembaga ini menjadi refleksi atas pentingnya reformasi budaya kelembagaan: dari birokrasi yang terpisah-pisah menuju sistem hukum yang kolaboratif, terintegrasi, dan melayani. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keadilan, kehadiran sinergi seperti ini di daerah menjadi harapan baru.
Bukan tanpa alasan. Banyak kasus hukum yang macet atau bias justru terjadi karena lemahnya koordinasi antarinstansi penegak hukum. Dengan komunikasi yang terbuka sejak awal masa jabatan, Kapolres dan Kajari ingin memastikan bahwa ego sektoral tidak menjadi penghalang bagi kepentingan publik.
Silaturahmi ini melanjutkan rangkaian kunjungan Kapolres ke berbagai unsur Forkopimda, termasuk Bupati, Ketua DPRD, Dandim, hingga tokoh agama, sebagai bentuk komitmen membangun jaring kerja sama horizontal dalam menjaga stabilitas sosial dan hukum secara holistik.
Di tengah tantangan zaman—dari digitalisasi kejahatan hingga disinformasi publik—koordinasi antarlembaga bukan hanya keharusan, tapi juga strategi membangun legitimasi sistem hukum yang berpihak pada rakyat. (red)




















Komentar