Halobojonegoro.id,BOJONEGORO – Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro sedang bekerja keras menuntaskan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda. Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh berbagai instansi, Bapemperda membahas sinkronisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Menurut Sudiono SH, Ketua Bapemperda, salah satu Raperda yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun menjadi agenda prioritas, penyusunan Perda KTR ini menghadapi tantangan. Selain harus melindungi kesehatan masyarakat, Perda ini juga harus mempertimbangkan nasib pekerja rokok dan petani tembakau.
“Hal-hal yang belum bisa kita bahas dalam rapat kerja Bapemperda akan kita lengkapi perda-perda yang belum terselesaikan,” kata Sudiono, menegaskan bahwa proses pembahasan akan terus berlanjut. Diharapkan dengan sinergi antara DPRD dan OPD terkait, Perda ini dapat segera disahkan dan diterapkan di Bojonegoro.(red)




















Komentar