DPRD Bojonegoro Perketat Kontrol Proyek Infrastruktur Jelang Program 2026

Komisi D tekankan kualitas dan pemerataan pembangunan, bukan sekadar capaian serapan anggaran

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya), Senin (12/1/2026). Rapat ini digelar sebagai upaya koreksi dan penajaman arah pembangunan daerah menjelang pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum tersebut, DPRD menempatkan kualitas hasil pekerjaan fisik sebagai isu utama, menyusul masih ditemukannya sejumlah proyek yang dinilai belum optimal dari sisi ketahanan dan manfaat jangka panjang. Komisi D menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada capaian administratif atau serapan anggaran semata.

banner 336x280

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan bahwa setiap proyek fisik harus berorientasi pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kegagalan konstruksi atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi justru akan menjadi beban daerah di kemudian hari.

“Pembangunan harus direncanakan dan dikerjakan dengan standar yang jelas. Jangan sampai proyek selesai di atas kertas, tetapi bermasalah di lapangan. Kualitas adalah kunci agar infrastruktur benar-benar berfungsi dan tahan lama,” ujarnya saat memimpin rapat.

Selain evaluasi Tahun Anggaran 2025, Komisi D juga menyoroti penyusunan rencana kerja 2026 agar lebih terarah dan saling terintegrasi antarperangkat daerah. DPRD meminta agar perencanaan tidak terpusat di kawasan perkotaan saja, melainkan menjangkau wilayah pinggiran dan pelosok desa yang selama ini masih membutuhkan peningkatan akses dasar.

Sukur menambahkan, pemerataan pembangunan menjadi prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif. Infrastruktur jalan, jembatan, dan kawasan permukiman dinilai memiliki peran strategis dalam membuka konektivitas dan meningkatkan kualitas hidup warga.

“Pembangunan 2026 harus berbasis kebutuhan riil masyarakat. Infrastruktur yang baik akan menjadi pengungkit ekonomi, bukan hanya di kota, tetapi juga di desa-desa,” tegasnya.

Komisi D juga mengingatkan agar setiap proyek memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. DPRD berharap koordinasi antara Dinas PUBMPR dan Dinas PKP Cipta Karya semakin solid, terutama dalam pelaksanaan program strategis yang menyentuh kepentingan publik secara luas.

Melalui rapat kerja ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pembangunan fisik daerah, guna memastikan setiap rupiah anggaran publik berujung pada infrastruktur yang berkualitas, adil, dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat Bojonegoro.(Mu)

banner 336x280

Komentar