Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mempertegas fungsi pengawasan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) melalui rapat kerja Komisi B bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda serta jajaran direksi BUMD, Senin (12/1/2026). Rapat ini menjadi forum evaluasi sekaligus penentuan arah kebijakan pengelolaan BUMD menjelang penyusunan APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD menilai kinerja BUMD sepanjang 2025 sebagai indikator utama kelayakan dukungan anggaran di tahun berikutnya. Komisi B menyoroti pentingnya transparansi laporan keuangan, efektivitas program usaha, serta sejauh mana BUMD mampu menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan publik dan penguatan ekonomi lokal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus dibarengi dengan target kinerja yang jelas dan dapat dievaluasi. Menurutnya, DPRD tidak ingin pengelolaan BUMD berjalan tanpa ukuran keberhasilan yang konkret.
“Kami ingin setiap BUMD bekerja dengan indikator yang jelas. Bukan hanya soal laba, tetapi juga bagaimana tata kelola, kepatuhan, dan kontribusinya terhadap masyarakat. Ini penting agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah tetap terjaga,” ujar Lasuri.
Komisi B juga meminta agar rencana kerja dan pengembangan usaha BUMD tahun 2026 disusun secara realistis dan berbasis potensi daerah. DPRD menilai, sinergi antar-BUMD serta kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat perlu diperkuat agar perusahaan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Bojonegoro berharap BUMD mampu meningkatkan kinerja secara konsisten, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjadi entitas bisnis daerah yang sehat dan bertanggung jawab. Evaluasi ketat yang dilakukan DPRD diharapkan menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan demi optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Bojonegoro.(*/red)




















Komentar