Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Kasus dugaan keterlibatan warga hingga perangkat desa dalam praktik judi online di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, membuka mata publik akan ancaman senyap yang kini menjalar ke jantung kehidupan pedesaan. Jajaran Polres Bojonegoro yang cepat menindaklanjuti laporan warga, pada Jumat (11/7/2025), berhasil mengamankan beberapa orang untuk pemeriksaan, termasuk seorang oknum aparat desa berinisial S.
Meski penyelidikan awal tidak cukup bukti untuk penahanan, fakta bahwa perangkat desa diduga ikut terlibat sudah cukup menggambarkan betapa seriusnya ancaman moral yang ditimbulkan oleh maraknya judi daring.
“Perangkat desa itu simbol kepercayaan masyarakat. Jika mereka ikut terlibat, rusak sudah batas antara pemimpin dan pelanggar,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Kanit 1 Reskrim Polres Bojonegoro, Iptu Michele Manansi, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur desa untuk menjaga integritas dan menjauhi aktivitas yang merusak sendi-sendi sosial. “Mereka seharusnya menjadi contoh, bukan justru memberi celah pada degradasi moral,” katanya.
Fenomena judi online yang menjamur di desa-desa menjadi tantangan serius bagi upaya pembangunan sosial dan ekonomi lokal. Di tengah perjuangan membangun kemandirian ekonomi dan memerangi kemiskinan, kehadiran praktik ilegal ini dapat menghancurkan produktivitas, merusak relasi sosial, dan menimbulkan konflik dalam masyarakat.
Lurah atau perangkat yang semestinya menjadi motor penggerak pembangunan, justru bisa berubah menjadi titik lemah sistem jika terseret dalam godaan digital yang merusak. Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, judi online di pedesaan adalah bentuk krisis kepercayaan dan ancaman stabilitas sosial yang tak kasat mata.
Polres Bojonegoro menyatakan akan terus memperketat pemantauan di wilayah-wilayah rentan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran. Masyarakat diharapkan tak hanya bersikap reaktif, tetapi mulai membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan judi online bukan sekadar urusan polisi—tetapi tanggung jawab sosial bersama. (*/red)




















Komentar