Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi perhatian serius. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Rabu (4/3/2026), terungkap fakta bahwa sebagian guru PAUD masih menerima honor yang jauh dari standar kelayakan.
Forum tersebut mempertemukan jajaran Himpaudi Bojonegoro dengan Dinas Pendidikan dan dipimpin Ketua Komisi C DPRD, Ahmad Supriyanto. Diskusi berlangsung terbuka, menyoroti kondisi riil para pendidik di lapangan.
Ketua Himpaudi Bojonegoro, Siti Erwiyanti, menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan status profesi dan peningkatan kesejahteraan guru PAUD terus dilakukan hingga ke tingkat pusat. Ia menilai peran guru PAUD sangat fundamental dalam membangun fondasi pendidikan anak, sehingga sudah selayaknya mendapat perhatian setara.
Anggota Himpaudi, Sri Wahyuni, memaparkan kondisi memprihatinkan yang masih dialami sebagian tenaga pendidik.
“Masih ada guru PAUD yang hanya menerima honor Rp50 ribu per bulan. Rata-rata sekitar Rp500 ribu, bahkan di beberapa desa insentif turun menjadi Rp150 ribu,” ungkapnya.
Penurunan insentif di tingkat desa disebut terjadi akibat pengalihan anggaran untuk program lain, sehingga dukungan finansial terhadap guru PAUD ikut terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan Bojonegoro, Fathur Rohman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah perbaikan melalui skema insentif. Saat ini sedang diusulkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemberian insentif sebesar Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan bagi guru yang terdata dalam sistem Dapodik.
Selain dukungan kabupaten, bantuan juga bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk 163 lembaga dan pemerintah pusat untuk 391 lembaga PAUD. Namun realisasi penerima tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing jenjang pemerintahan.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa aspirasi kesetaraan status guru PAUD akan diteruskan ke Komisi X DPR RI. Ia juga meminta Dinas Pendidikan segera melakukan validasi dan pembaruan data tenaga pendidik agar kebijakan lebih tepat sasaran.
“Kami meminta data rinci jumlah guru yang sudah dan belum menerima insentif, baik dari kabupaten, provinsi, maupun pusat,” tegasnya.
Anggota Komisi C, Siti Robiah, menambahkan bahwa validasi data secara berkala penting dilakukan agar tidak ada guru yang memenuhi syarat namun terlewat dalam pendataan.
Isu kesejahteraan guru PAUD ini dinilai bukan sekadar persoalan nominal honor, tetapi menyangkut keberlanjutan kualitas pendidikan anak usia dini. Pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan solusi sistematis agar para pendidik yang menjadi garda terdepan pendidikan dasar tersebut dapat bekerja dengan layak dan profesional.(Mu)




















Komentar