Kapolres Bojonegoro Ingatkan Warga Waspadai WhatsApp Palsu, Jangan Tertipu Modus Catut Nama Pejabat

Masyarakat diminta tidak menanggapi permintaan uang maupun data pribadi dari nomor yang mengaku sebagai AKBP Afrian Setya Permadi dan segera melaporkannya ke kepolisian.

Bojonegoro, Peristiwa1788 Dilihat
banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Polres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian. Kali ini, pelaku diduga menggunakan nomor WhatsApp palsu dengan mengatasnamakan Kapolres Bojonegoro untuk menghubungi warga dan melancarkan berbagai modus penipuan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Setya Permadi, menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang beredar tersebut bukan miliknya. Ia memastikan seluruh informasi maupun permintaan yang disampaikan melalui nomor tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

banner 336x280

“Nomor WhatsApp yang beredar mengatasnamakan saya itu bukan nomor saya. Itu adalah hoaks yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya,” tegas AKBP Afrian.

Menurut Kapolres, pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui WhatsApp, telepon, SMS, maupun media sosial dengan berbagai alasan. Modus yang digunakan antara lain meminta transfer uang, menawarkan hadiah, meminta bantuan tertentu, hingga berupaya memperoleh data pribadi korban.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak memenuhi permintaan apa pun yang berasal dari nomor yang mengatasnamakan pejabat kepolisian tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Saya meminta masyarakat untuk tidak mengirimkan uang, barang, maupun data pribadi kepada nomor yang mengaku sebagai saya. Jangan merespons atau menuruti permintaan apa pun karena itu merupakan modus penipuan,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa aparat kepolisian tidak pernah meminta uang atau data pribadi masyarakat melalui nomor pribadi dengan cara-cara seperti yang dilakukan pelaku.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menerima pesan, telepon, atau komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat Polri lainnya.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Jika menemukan atau menerima pesan seperti itu, segera laporkan kepada kami. Dengan kewaspadaan masyarakat, diharapkan aksi penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian dapat dicegah sehingga tidak ada lagi korban,” pungkas AKBP Afrian.

Polres Bojonegoro mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan institusi kepolisian. Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah semakin meluasnya praktik penipuan digital yang belakangan kerap memanfaatkan identitas pejabat publik untuk mengelabui calon korban.(red)

banner 336x280

Komentar