Ketua JMSI Bojonegoro Kritik Pernyataan Kepala BGN soal Polemik MBG

JMSI Bojonegoro menilai pernyataan Kepala BGN terkait polemik MBG perlu dikaji kembali, sekaligus mendorong transparansi dan evaluasi pelaksanaan program di lapangan

Bojonegoro, Rilis607 Dilihat
banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro, Ririn Wedia, mengkritik pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menyebut orang tua, guru, wartawan hingga kelompok masyarakat turut memperkeruh persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ririn menilai kritik dan sorotan dari masyarakat maupun media terhadap pelaksanaan MBG merupakan bagian dari kontrol publik terhadap program pemerintah. Terlebih, program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat.

banner 336x280

Menurut Ririn, munculnya berbagai laporan mengenai persoalan dalam pelaksanaan MBG semestinya menjadi bahan evaluasi pemerintah. Kritik yang disampaikan media maupun masyarakat tidak seharusnya langsung dianggap sebagai upaya memperkeruh keadaan.

Media, kata dia, memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial. Karena itu, pemberitaan mengenai persoalan MBG perlu dilihat sebagai bagian dari keterbukaan publik dalam mengawasi program pemerintah.

Ririn juga menilai pemerintah perlu memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat, guru, orang tua, maupun insan pers untuk menyampaikan kritik dan temuan di lapangan.

Apalagi, sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG telah menjadi perhatian publik. Informasi mengenai dugaan keracunan maupun persoalan tata kelola perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan evaluasi yang transparan.

Ia menekankan bahwa kritik terhadap program pemerintah bukan berarti menolak tujuan program MBG. Sebaliknya, kritik dapat menjadi masukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan dan tidak mengabaikan aspek keamanan serta kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Ririn meminta agar peran pers dalam mengawal pelaksanaan MBG tetap dihormati. Wartawan bekerja berdasarkan informasi dan fakta di lapangan serta memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik.

Menurutnya, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru, pemerintah maupun pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dengan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan MBG dapat diselesaikan melalui dialog dan keterbukaan informasi, bukan dengan saling menyalahkan.

Ririn berharap pemerintah, masyarakat, tenaga pendidik, orang tua, dan media dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan MBG agar tujuan program untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat benar-benar tercapai.(*red)

banner 336x280

Komentar