Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Keluhan terkait sulitnya memperoleh LPG bersubsidi tabung 3 kilogram mulai bermunculan di Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah warga mengaku harus mendatangi beberapa pangkalan karena stok kosong, sementara harga di tingkat pengecer melonjak hingga Rp26 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut dirasakan Rahmat, warga Dusun Madean, Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro. Ia mengaku berkeliling ke sejumlah pangkalan LPG di kawasan Kota Bojonegoro, namun tidak berhasil mendapatkan tabung gas bersubsidi.
“Sudah muter ke beberapa pangkalan, tapi kosong semua. Kalaupun ada di warung harganya sampai Rp26 ribu per tabung,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Keluhan serupa juga datang dari kalangan pedagang kaki lima. Mereka mengaku kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram dalam beberapa pekan terakhir, sehingga mulai mengganggu aktivitas usaha sehari-hari.
“Beberapa minggu ini sulit cari LPG di wilayah kota,” kata salah seorang pedagang.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, pasokan LPG bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro masih disalurkan sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kelangkaan yang terjadi di lapangan bukan disebabkan berkurangnya distribusi, melainkan dipengaruhi meningkatnya pembelian masyarakat atau panic buying serta faktor musiman selama musim kemarau.
“Kelangkaan dikarenakan panic buying dan faktor musiman (musim kemarau),” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di pangkalan resmi ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung.
Sementara itu, harga yang mencapai Rp26 ribu per tabung ditemukan di tingkat pengecer. Harga di luar pangkalan resmi tersebut tidak berada dalam pengaturan langsung pemerintah maupun Pertamina, sehingga dapat berbeda sesuai mekanisme pasar.
Sebagai langkah antisipasi, Disdagkop UM menyatakan akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk membahas kemungkinan pelaksanaan operasi pasar apabila kondisi di lapangan masih berlanjut.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Warga yang menemukan pangkalan menjual LPG di atas HET atau mengalami kesulitan memperoleh gas bersubsidi diminta melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Pertamina 135 atau layanan pengaduan email [email protected] (red)




















Komentar