Merasa Difitnah di Ruang Publik, Sukur Prianto Tempuh Jalur Klarifikasi

Ketua DPC Demokrat Bojonegoro berharap masyarakat menilai persoalan berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan berdasarkan asumsi yang terus digulirkan

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Setelah beberapa waktu menjadi sorotan akibat polemik mengenai keabsahan ijazah yang dimilikinya, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Prianto, akhirnya mengambil langkah memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Langkah tersebut dilakukan setelah dirinya menilai berbagai tudingan yang berkembang tidak lagi sekadar berada dalam koridor pelaporan hukum, melainkan telah mengarah pada pembentukan opini yang berpotensi merugikan nama baik dan kehormatan pribadinya di ruang publik.

banner 336x280

Dalam pertemuan bersama awak media yang digelar pada Sabtu (13/6/2026), Sukur menegaskan bahwa sejak awal dirinya sengaja memilih untuk tidak memberikan tanggapan secara reaktif terhadap laporan maupun tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Menurutnya, sebagai warga negara yang menghormati proses hukum, ia ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang melaporkan untuk membuktikan seluruh dalil dan tuduhan yang telah disampaikan.

“Saya sejak awal memilih diam karena ingin memberikan ruang kepada pelapor untuk membuktikan apa yang menjadi tuduhannya,” ujar Sukur.

Namun seiring berjalannya waktu, ia melihat pola yang berkembang mulai bergeser dari upaya mencari kebenaran menjadi konsumsi opini publik yang terus digulirkan. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada dirinya sebagai pejabat publik, tetapi juga menyentuh aspek kehormatan pribadi dan keluarganya.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan apabila ada pihak yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk melapor atau mempertanyakan sesuatu melalui mekanisme hukum. Akan tetapi, ia menilai persoalan menjadi berbeda ketika tuduhan yang belum terbukti mulai berkembang menjadi penilaian sepihak di tengah masyarakat.

Menurut Sukur, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak dihakimi sebelum adanya fakta maupun keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, ia merasa perlu menyampaikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru.

“Saya mengundang teman-teman media karena saya ingin semuanya menjadi jelas. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan tidak hanya menerima informasi dari satu sisi,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Sukur mengaku memahami bahwa dirinya tidak bisa lepas dari kritik maupun pengawasan publik. Namun ia berharap kritik tersebut tetap berada dalam koridor objektivitas dan didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan tanpa pembuktian yang jelas berpotensi menciptakan stigma negatif yang sulit dipulihkan, meskipun nantinya tuduhan tersebut tidak terbukti.

Menurutnya, kondisi seperti itu tidak hanya merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga dapat mencederai prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung dalam kehidupan demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sukur kembali menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses yang berlaku dan menghormati setiap mekanisme hukum yang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian secara objektif.

Sementara itu, ia berharap masyarakat Bojonegoro dapat bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh.

Baginya, klarifikasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk menjawab tudingan yang diarahkan kepadanya, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui mandat politik.

“Saya hanya ingin masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara, bukan asumsi atau opini yang belum tentu benar,” tegasnya.

Melalui klarifikasi terbuka tersebut, Sukur berharap polemik yang berkembang dapat ditempatkan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi ruang penghakiman publik yang justru mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya.(red)

banner 336x280

Komentar