PDI Perjuangan Dorong Perda KTR Bojonegoro Berjalan Seimbang: Lindungi Kesehatan Tanpa Guncang Ekonomi

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan pentingnya keseimbangan antara agenda kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi daerah dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (17/12/2025), saat fraksi berlambang banteng menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan strategis.

Juru bicara Fraksi PDI-P, Erix Maulana Heri Kiswanto, menyoroti meningkatnya prevalensi perokok, terutama di kalangan generasi muda, sebagai ancaman serius bagi masa depan kesehatan masyarakat. Namun di saat yang sama, ia mengingatkan bahwa Bojonegoro memiliki struktur ekonomi yang tidak bisa dilepaskan dari sektor tembakau.

banner 336x280

Menurutnya, keberadaan 19 pabrik rokok di Bojonegoro yang menyerap lebih dari 12.500 tenaga kerja—sebagian besar perempuan—menjadi realitas sosial yang harus dipertimbangkan secara matang dalam implementasi Perda KTR. “Kebijakan ini tidak boleh berdiri di satu kaki. Ada dimensi kesehatan, tetapi juga ada ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari industri tembakau,” ujarnya dalam forum paripurna.

Fraksi PDI-P juga menyoroti kontribusi signifikan sektor rokok terhadap pendapatan negara dan daerah. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa cukai rokok dari Bojonegoro mencapai Rp84 miliar pada tahun 2023. Oleh sebab itu, fraksi ini menegaskan bahwa Perda KTR tidak boleh memicu efek domino berupa penurunan produksi atau ancaman pemutusan hubungan kerja.

Untuk memastikan kebijakan berjalan inklusif, Fraksi PDI-P menyampaikan sejumlah mandat kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Di antaranya, menjadikan KTR sebagai instrumen perubahan perilaku perokok agar lebih tertib di ruang publik, penyediaan tempat khusus merokok di zona tertentu, serta sosialisasi masif yang menggabungkan perspektif kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.

Selain itu, PDI-P juga mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal. Langkah ini dinilai penting guna melindungi industri rokok resmi sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Meski membawa aspirasi pekerja dan pelaku industri, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya terhadap penciptaan lingkungan yang lebih sehat. Dengan pertimbangan tersebut, fraksi ini menyatakan menerima dan menyetujui Raperda KTR untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Perda ini harus menjadi jalan tengah—melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sekaligus memastikan roda ekonomi daerah tetap berputar,” tutup Erix Maulana, mengakhiri penyampaian pendapat akhir fraksinya. (red)

banner 336x280

Komentar