Pemkab Bojonegoro Buka Data Bansos ke Publik, Rumah Penerima Manfaat Dipasangi Identitas

Upaya validasi menuju DTSEN, lebih dari 50 ribu keluarga masuk pemantauan bantuan sosial

banner 468x60

halobojonegoro.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menerapkan kebijakan penandaan rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai bagian dari langkah pembaruan dan keterbukaan data kemiskinan. Melalui pemasangan stiker identitas, pemerintah daerah mendorong akurasi penyaluran bansos sekaligus membuka ruang pengawasan sosial di tingkat akar rumput.

Stiker yang ditempelkan di rumah KPM terdiri atas dua jenis. Pertama, stiker penanda status kesejahteraan keluarga, dan kedua, stiker yang memuat informasi jenis bantuan sosial yang diterima, baik dari program daerah maupun nasional. Kebijakan ini diharapkan memudahkan pemetaan serta evaluasi keberlanjutan penerima manfaat.

banner 336x280

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menyampaikan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari strategi pemutakhiran Data Kemiskinan Daerah (Damisda). Dari basis data tersebut, tercatat sebanyak 50.987 kepala keluarga masuk dalam daftar penerima yang saat ini tengah diproses pemasangan stiker.

“Langkah ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak, sekaligus mengidentifikasi keluarga yang sudah berdaya dan berpotensi keluar dari kategori miskin,” ujar Agus Susetyo, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pemasangan diawali dengan distribusi stiker ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Selanjutnya, penempelan dilakukan oleh pendamping sosial berdasarkan daftar KPM yang tercatat dalam Damisda, sehingga tetap mengacu pada data resmi pemerintah.

Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi bagian dari persiapan transisi sistem data kemiskinan. Pada 2026 mendatang, Damisda akan bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data terintegrasi yang menggabungkan berbagai sumber, seperti DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemkab Bojonegoro berharap, melalui penandaan terbuka dan pemutakhiran data yang berkelanjutan, program bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal keadilan sosial serta berkontribusi nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di daerah.(Mu)

banner 336x280

Komentar