Pemkab Bojonegoro Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Penataan ASN Berbasis Kinerja

Sosialisasi Anjab, ABK, dan integrasi aplikasi SAKIP–SINARAN jadi fondasi pengukuran kinerja ASN yang objektif dan terarah

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menata sumber daya aparatur secara lebih terukur dan berbasis kinerja. Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta pengembangan aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sistem Informasi Kinerja dan Pelaporan Terintegrasi (SINARAN), yang digelar di Ruang Angling Dharma, Lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah, pejabat kepegawaian, serta pejabat yang membidangi program dan pelaporan di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

banner 336x280

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa penataan jabatan dan beban kerja ASN tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Menurutnya, diperlukan pemetaan yang jelas agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki arah kerja yang terukur dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan adanya pemetaan yang jelas antara tugas, fungsi, dan beban kerja. Dengan begitu, implementasinya bisa memberikan kejelasan sekaligus dampak nyata bagi kinerja OPD,” ujar Edi Susanto.

Ia mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, Pemkab Bojonegoro akan mengaitkan kinerja individu ASN secara linear dengan kinerja organisasi. Seluruh proses tersebut terintegrasi melalui aplikasi SAKIP dan SINARAN, sehingga capaian kinerja dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif, sistematis, dan berkelanjutan.

“Ke depan, kinerja ASN tidak lagi dinilai secara subjektif. Semuanya berbasis data dan aplikasi, sehingga jelas siapa melakukan apa, dengan output yang terukur,” tegasnya.

Selain menata sistem kinerja aparatur, Edi Susanto juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program pembangunan. Sejalan dengan arahan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, seluruh program tahun 2026 ditargetkan sudah mulai berjalan sejak awal tahun.

“Kita ingin semua program bisa direalisasikan sesuai jadwal dan sudah dimulai sejak Januari. Harapannya, pada bulan Februari sudah banyak program kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan bahwa Anjab dan ABK merupakan instrumen penting dalam memastikan kesesuaian antara jabatan, tugas, dan output kerja ASN. Melalui integrasi aplikasi, penataan ASN dilakukan secara lebih objektif dan berbasis kebutuhan organisasi.

“Anjab dan ABK ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap jabatan memiliki tugas dan output yang jelas. Tujuannya meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah, menentukan kebutuhan pegawai secara rasional, serta menjadi dasar perencanaan dan penataan ASN,” jelas Dyah.

Ia menambahkan, hasil Anjab dan ABK juga menjadi landasan dalam transformasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berbasis kinerja. Dengan demikian, sistem penghargaan bagi ASN benar-benar mencerminkan kontribusi dan capaian kerja masing-masing individu.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan ASN yang tertib, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.(Mu)

banner 336x280

Komentar