Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui penyaluran hibah senilai Rp546.584.000 kepada enam organisasi penerima. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam kegiatan Pembinaan, Penguatan Sinergi, dan Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro itu dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Amir Sahid, perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, unsur Forkopimda, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan penerima hibah.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang selama ini berkontribusi di berbagai bidang.
“Organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah. Sinergi yang telah terbangun harus terus kita perkuat demi kemajuan Bojonegoro,” ujar Setyo Wahono.
Bupati berharap hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga mampu meningkatkan kapasitas organisasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
“Saya berharap hibah ini menjadi penyemangat bagi organisasi kemasyarakatan untuk terus berkarya, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta ikut menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Amir Sahid menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas organisasi kemasyarakatan sekaligus membangun kemitraan yang lebih erat dengan pemerintah.
Menurutnya, pelaksanaan program mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan, serta mendorong ormas agar semakin aktif menjaga persatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” jelas Amir Sahid.
Ia menambahkan, penyaluran hibah tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/215/KEP/412.013/2026 tanggal 3 Juli 2026.
Enam organisasi yang menerima hibah yakni DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp219.180.000, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp208.154.000, DPC Persatuan Purnawirawan dan Wara Kawuri (PEPABRI) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp22.250.000, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPC Santo Paulus Bojonegoro sebesar Rp17.000.000, PP Polri Cabang Bojonegoro sebesar Rp50.000.000, serta Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Cabang Bojonegoro sebesar Rp30.000.000.
Penyerahan hibah secara simbolis kepada para perwakilan organisasi menutup rangkaian kegiatan tersebut. Pemkab Bojonegoro berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat kapasitas organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga persatuan, stabilitas, dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.(red)




















Komentar