Puluhan Ribu Peserta PBI BPJS di Bojonegoro Dinonaktifkan, Dinkes Pastikan Tetap Bisa Berobat Lewat Skema Darurat

Sebanyak 45.939 kepesertaan PBI pusat dihentikan, namun pemerintah siapkan mekanisme reaktivasi cepat melalui puskesmas dan pengalihan pembiayaan daerah

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Kebijakan penonaktifan massal kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat memicu perhatian publik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Tercatat puluhan ribu warga setempat terdampak penghentian status aktif jaminan kesehatan yang selama ini dibiayai oleh negara.

Data resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro menyebutkan sedikitnya 45.939 peserta PBI pusat di wilayah tersebut telah dinonaktifkan. Kebijakan itu merupakan hasil pemutakhiran data nasional berbasis tingkat kesejahteraan terbaru.

banner 336x280

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, membenarkan adanya penyesuaian besar dalam daftar peserta bantuan iuran. Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial RI setelah proses verifikasi dan pemadanan data sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, peserta yang dinonaktifkan umumnya dinilai sudah tidak lagi masuk kelompok desil terbawah atau kategori paling rentan secara ekonomi. Karena itu, pembiayaan iuran melalui skema PBI pusat dihentikan dan dialihkan kepada kelompok lain yang dianggap lebih membutuhkan.

Meski status kepesertaan dinonaktifkan, Dinkes memastikan akses layanan kesehatan warga tidak serta-merta terputus. Pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pengaktifan cepat apabila peserta yang nonaktif dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan medis.

Melalui fasilitas puskesmas, warga terdampak tetap bisa diusulkan untuk pengaktifan harian pada hari yang sama. Dengan mekanisme tersebut, biaya pelayanan tetap dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu proses administrasi panjang.

Skema ini dirancang sebagai jaring pengaman agar tidak ada warga yang tertolak berobat hanya karena status kepesertaan yang berubah. Petugas puskesmas diberi peran sebagai pintu masuk verifikasi cepat sekaligus pengusul reaktivasi darurat.

Di sisi lain, terdapat pergeseran komposisi peserta bantuan. Setelah hampir 46 ribu peserta PBI pusat dinonaktifkan, pemerintah pusat justru mengambil alih pembiayaan 53.782 peserta yang sebelumnya ditanggung melalui APBD daerah. Kelompok ini masuk kategori desil 1–5 atau lapisan masyarakat paling rentan berdasarkan data terbaru.

Perubahan tersebut dinilai berdampak pada beban fiskal daerah. Dengan lebih banyak peserta rentan yang kini dibiayai pusat, tekanan anggaran premi dari pemerintah kabupaten menjadi lebih ringan. Namun demikian, pemda tetap menyiapkan skema cadangan bagi warga yang mendadak membutuhkan layanan kesehatan.

Dinas Kesehatan menegaskan, ribuan warga yang dinonaktifkan tetap masuk radar perlindungan daerah. Mereka akan didaftarkan kembali melalui skema PBI daerah apabila jatuh sakit dan membutuhkan perawatan, sehingga tidak terjadi kekosongan jaminan saat kondisi darurat.

Otoritas kesehatan daerah juga mengimbau masyarakat tidak panik dan segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama bila menemukan status kepesertaan tidak aktif. Pemerintah menjamin prosedur pengajuan ulang bisa dilakukan cepat agar pelayanan medis tetap berjalan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyesuaian data nasional sekaligus upaya menjaga kesinambungan layanan kesehatan bagi warga miskin dan rentan, meski terjadi perubahan sumber pembiayaan antara pusat dan daerah.(Mu)

banner 336x280

Komentar