Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Munajat cinta yang akan digelar di Halaman Masjid Al Birru Pertiwi, dengan menghadirkan Habib Syech Assegaf pada Jum’at, 16 Mei 2025, mendapat penolakan dari Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Hal tersebut, diungkapkan Wakil Ketua DPD PWI-LS Kabupaten Bojonegoro, Ainun Na’im Ma’rifatullah kepada awak media kabarpasti.com, Jum’at(16/5/2025).
Penolakan kehadiran Habib Syech Assegaf juga dicuplik dari laman media online, kendati ada penolakan, direktur masjid Al-Birru Pertiwi mengatakan bahwa kegiatan munajat cinta akan tetap digelar sesuai rencana.
Sebab, kegiatan ini akan membawa manfaat spiritual melalui syiar nabi Muhammad SAW. “InsyaAllah acara tetap berlangsung,” tegas Agus Sholahuddin Shiddiq dicuplik dari media online, Kamis, 15 Mei 2025.
Sementara itu, berikut alasan PWI-LS keberatan dan melakukan penolakan atas kedatangan Habib Syech, salah satunya yakni terkait kebangsaan dan aqidah.
Ainun Na’im Ma’rifatullah selaku pengurus PWI-LS Bojonegoro telah melakukan upaya legal bahkan sesuai aturan yang ada di negeri tercinta ini. Diantaranya, mengirim surat kepada berbagai pihak tentang keberatan dan penolakan.
“Surat sudah kami kirimkan ke tingkat Provinsi atau Gubernur Jawa Timur, Bupati, Kodim 0813, dan Polres Bojonegoro,” katanya.
“Disamping itu kami juga berkirim surat keberatan ke kecamatan, polsek, koramil, kepala desa dan sekaligus panitia pelaksana kegiatan munajat cinta serta ta’mir Al-Birru Pertiwi,” tandasnya.
Pengiriman surat tersebut, menurut perwakilan PWI-LS, merupakan bentuk kepedulian guna menjaga Ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, menjaga umat islam dari doktrin khurofat yang sesat menyesatkan. Serta masalah sejarah dan kebangsaan yang sering disampaikan para habaib saat manggung. Salah satunya habib yang akan datang di munajat cinta Al-Birru Pertiwi.
“Ucapan yang sering disampaikan, contohnya yaitu habib riziq merupakan gurune NU, itu diucapkan dalam salah satu lantunan lagunya,” tuturnya.
“Kalangan habaib atau ba’alawi masih menghadapi polemik yang belum tuntas, terkait masalah nasab, pemelintiran sejarah NKRI dan NU, serta penyimpangan aqidah,” terang Ainun Na’im Ma’rifatullah.
Dengan adanya itu, umat islam memiliki hak untuk mempertanyakan hal tersebut, namun hingga saat ini, tak kunjung ada jawaban memuaskan selama tiga tahun terakhir.
“Oleh karenanys, kita keberatan dengan rencana panitia munajat cinta. Sebab, masih banyak ulama, kiai, gus, atau ustadz lokal yang lebih tepat diundang.
“Polemik nasab Habib bukan hanya sebatas klaim silsilah yang belum terkonfirmasi sebagai dzurriyah Nabi. Tapi kurangnya bukti-bukti keturunan, baik melalui ilmu filologi, sejarah, manuskrip, kitab sezaman, atau tes DNA. Justru membuka berbagai isu lain, termasuk perilaku menyimpang dan narasi-narasi yang tidak berdasar agama,” tambah Gus Na’im begitu namanya karib disapa.
Lebih lanjut, dirinya membeberkan, tentunya wajib untuk mempertanyakan peran kalangan Habib dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, dan mengkritik pernyataan yang dianggap rasis.
Seperti yang termaktub dalam kitab Minhajus Sawi karya Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith Ba’alawi, yang menyatakan bahwa satu Habib yang penuh maksiat, bodoh itu lebih mulia daripada tujuh puluh ulama yang alim.
“Hal ini kita nilai merendahkan para ulama besar Indonesia. Seperti Syaikhona Kholil Bangkalan, Mbah Yai Hasyim Asy’ari, Mbah Yai Wahab Chasbullah, mbah Yai Nawawi Albantani, Gus Dur, serta ulama lainnya,” bebernya.
Selain itu, ada kekhawatiran terkait penyimpangan aqidah yang membahayakan umat Islam. “Kami melihat hal ini sangat penting kenapa kita harus mencegah jangan sampai Membiarkan Habib Syech hadir. Sebab dengan hadirnya Habib Syech bisa jadi dianggap sebagai pembenaran atas klaim nasab yang keliru dan segala penyimpangan yang dilakukan”.
Selanjutnya, menurut pandangan pengurus PWI-LS banyak umat di Bojonegoro yang telah meragukan klaim nasab tersebut. “Untuk itu kita berharap Bupati, Dandim, Kapolres, beserta jajaran untuk mempertimbangkan dampak positif dan negatif sebelum memutuskan”.
“Kalau memang sudah tidak bisa dicegah, seharusnya ada batasan, minimal batasan untuk tidak diperkenankan bernarasi atau ceramah. Kedua batasan waktu, yang mana tidak boleh lebih dari 1 jam. Karena dikhawatirkan jika terlalu lama pasti akan bernarasi atau menyelipkan kalimat khurafatnya nantinya,” pungkas Gus Na’im. (*Cipt/red)




















Komentar