Resmi Dilantik, Dua Anggota PAW DPRD Bojonegoro Siap Lanjutkan Pengabdian

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Agus Dita Pratama dan Nafik Sahal resmi mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Keduanya dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (9/7/2025) untuk sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah meninggal dunia.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dimulai dengan pengucapan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar. Seremoni dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas, yang turut ditandatangani oleh Rohaniwan Islam dan Ketua DPRD. Sebagai penutup, Ketua DPRD menyematkan pin lambang DPRD, simbol resmi pengabdian mereka.

banner 336x280

Abdulloh Umar menegaskan bahwa pengangkatan Agus Dita Pratama dan Nafik Sahal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 dan 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025, masing-masing tertanggal 23 Juli 2025. “Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, kami mengucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro ke depan dengan sebaik-baiknya,” ujar Umar, menekankan harapan agar keduanya senantiasa diberikan kekuatan dalam mengemban amanah rakyat Bojonegoro. (Be)

banner 336x280

Komentar