Rotasi PJU Polres Bojonegoro, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Berganti, Mutasi Disebut sebagai Bagian Penyegaran Organisasi Polri

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO — Polres Bojonegoro menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) di halaman Mapolres, Rabu (18/02). Prosesi tersebut dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, dan berlangsung khidmat dengan rangkaian pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek, personel Polres Bojonegoro, hingga pengurus Bhayangkari. Sertijab menjadi momentum strategis dalam memastikan kesinambungan tugas dan penyegaran struktur organisasi di lingkungan kepolisian.

banner 336x280

Berdasarkan keputusan mutasi, jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) kini diemban AKP Cipto Dwi Leksana, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. Ia menggantikan AKP Bayu Adjie Sudarmono yang mendapat penugasan baru di Polda Jawa Timur sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus.

Selain itu, posisi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) juga mengalami pergantian. AKP Satria Dwi Aryanto, sebelumnya Kanitregident Satlantas Polresta Banyuwangi, kini dipercaya memimpin Satlantas Polres Bojonegoro. Sementara pejabat lama, AKP Deni Eko Prasetyo, dimutasi sebagai Kasubbagdiapers Bagdalpers RO SDM Polda Jatim.

Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan bahwa rotasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur yang terbit pada Desember 2025. Menurutnya, mutasi jabatan merupakan dinamika yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan efektivitas organisasi.

“Pergantian jabatan adalah bagian dari penyegaran dan penguatan institusi. Kami berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya usai upacara.

Ia menambahkan, kehadiran pejabat baru diharapkan mampu memperkuat optimalisasi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat Bojonegoro. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mengimplementasikan prinsip Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—di wilayah hukum Bojonegoro.(*red)

banner 336x280

Komentar