Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menunjukkan optimisme terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hingga akhir Desember, realisasi belanja daerah tercatat telah melampaui 74 persen dan diproyeksikan mampu mendekati angka 80 persen saat tutup tahun anggaran.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp7,8 triliun, realisasi belanja hingga akhir Desember mencapai 74,35 persen atau setara Rp5,8 triliun. Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa capaian tersebut masih berada pada jalur yang sesuai dengan target perencanaan.
“Realisasi belanja saat ini sudah sesuai target dan kami optimistis hingga akhir tahun bisa mencapai 80 persen,” ujar Nurul Azizah usai apel pagi di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Senin (29/12/2025).
Nurul menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Gubernur Jawa Timur terhadap pelaksanaan APBD 2025 serta perencanaan APBD 2026 turut memberikan sejumlah catatan, terutama terkait adanya perbedaan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Namun, perbedaan tersebut disebut memiliki dasar yang rasional.
“Ada penyesuaian akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat serta perubahan estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” jelasnya.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemkab Bojonegoro telah menetapkan pagu belanja sebesar Rp6,49 triliun. Anggaran tersebut diarahkan pada sektor-sektor prioritas, yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur sebagai pilar utama pelayanan publik.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, alokasi belanja kesehatan ditetapkan jauh di atas batas minimal regulasi. Dari ketentuan minimal 10 persen, Pemkab mengalokasikan hingga Rp1,26 triliun atau 23,65 persen dari belanja daerah di luar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, belanja pendidikan yang diwajibkan minimal 20 persen dialokasikan sebesar Rp2,38 triliun atau 36,63 persen dari total belanja daerah. Untuk sektor infrastruktur pelayanan publik, alokasi anggaran mencapai Rp2,35 triliun atau 43,95 persen dari belanja daerah setelah dikurangi belanja transfer.
Pemkab Bojonegoro juga terus mendorong penguatan pembangunan infrastruktur melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD). Adapun penganggaran dana abadi direncanakan melalui Perubahan APBD (P-APBD) karena memerlukan persetujuan dari kementerian terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menambahkan bahwa realisasi belanja APBD 2025 telah berjalan sesuai dengan perencanaan awal. Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator perbaikan kualitas perencanaan anggaran daerah.
“Dengan realisasi yang mendekati rencana, kualitas perencanaan ke depan diharapkan semakin baik dan realistis,” ujarnya.
Edi juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan pelaksanaan APBD 2026. Pasalnya, pada awal tahun mendatang, pemerintah daerah akan menghadapi penilaian dan evaluasi kinerja oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.(Mu)



















Komentar