Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah, FPPKN Desak APBD 2026 Lebih Berpihak pada Pendidikan dan Perencanaan yang Akuntabel

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (FPPKN) DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal APBD yang lebih berkeadilan melalui penyampaian pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (12/11/2025), juru bicara fraksi, Siti Robi’ah, S.Pd, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait sektor pendidikan dan efektivitas perencanaan anggaran daerah.

Salah satu sorotan utama adalah ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik Non-ASN pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. FPPKN menilai guru dan tenaga kependidikan di RA, MI, MTs, hingga MA telah lama menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan moral generasi muda, namun perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka masih jauh dari memadai.

banner 336x280

Dalam pemandangan umumnya, Siti Robi’ah mengusulkan tiga langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah. Usulan tersebut meliputi penyediaan anggaran afirmatif berupa insentif khusus bagi guru Non-ASN di madrasah, penyusunan skema dukungan berkelanjutan, serta pembentukan basis data terpadu yang akan memastikan kebijakan dibuat berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, tanpa langkah konkrit tersebut, disparitas kesejahteraan antarlembaga pendidikan akan terus melebar.

FPPKN juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Modal tahun 2025 yang per Oktober baru mencapai 11,21 persen. Kondisi ini, menurut fraksi, mencerminkan lemahnya perencanaan dan lambatnya proses lelang yang pada akhirnya membuat pekerjaan fisik menumpuk di akhir tahun anggaran. FPPKN meminta pemerintah melakukan percepatan sejak awal tahun agar pembangunan berjalan konsisten dan tepat waktu.

Selain itu, FPPKN menekankan pentingnya penerapan belanja berbasis hasil (outcome-based), bukan semata mengejar persentase penyerapan anggaran. Program pembangunan, ujar Siti Robi’ah, harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan membawa dampak berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya sekedar proyek sporadis yang tidak menyentuh hajat hidup masyarakat luas.

Terkait pembiayaan daerah, FPPKN mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengelola Dana Abadi Daerah yang tahun ini mencapai Rp500 miliar. Tingginya ketergantungan Bojonegoro terhadap transfer pusat yang mencapai 76,20 persen dinilai sebagai risiko fiskal yang perlu diantisipasi dengan penguatan kemandirian pendapatan daerah dan perencanaan keuangan yang lebih pruden.

Menutup penyampaiannya, Siti Robi’ah menegaskan harapan FPPKN bahwa APBD 2026 disusun dengan semangat keberpihakan kepada rakyat, memperkuat kesejahteraan, dan menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan. “APBD harus menjadi alat untuk memajukan Bojonegoro, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi dari kualitas hidup masyarakat yang merasakannya,” pungkasnya. (red)

banner 336x280

Komentar