Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 8,3 triliun. Angka tersebut tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD setempat. Dari jumlah itu, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,08 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp 4,6 triliun sebelum adanya potensi penyesuaian dari pemerintah pusat.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,8 triliun, yang terbagi atas belanja operasional Rp 4,5 triliun, belanja modal Rp 1,8 triliun, belanja tidak terduga Rp 46,7 miliar, serta belanja transfer Rp 1,4 triliun. Dengan struktur tersebut, Bojonegoro akan mengalami defisit anggaran sekitar Rp 2,1 triliun yang ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Meski angkanya tampak besar, tahun 2026 disebut akan menjadi tahun efisiensi dan konsolidasi anggaran. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BMPR) Bojonegoro, Chusaifi Ivan Rachmanto, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi fiskal berdampak langsung terhadap sejumlah rencana pembangunan infrastruktur. “Ada penyesuaian alokasi anggaran. Beberapa ruas jalan beton di wilayah desa harus ditunda. Tahun depan sekitar Rp 17 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan,” jelasnya, Selasa (14/10/2025).
Ivan menegaskan, tidak ada mega proyek yang akan dijalankan pada tahun 2026. Fokus pembangunan diarahkan pada pemeliharaan jalan dan jembatan dengan skala prioritas yang realistis sesuai kemampuan keuangan daerah. “Kami tidak mengejar proyek besar, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sikap efisiensi ini mendapat tanggapan dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menilai keputusan Pemkab Bojonegoro sudah tepat di tengah kondisi fiskal nasional yang ketat. Namun, ia menekankan agar efisiensi tersebut tidak mengorbankan kualitas hasil pembangunan. “Kalau memang tidak ada mega proyek, itu justru baik. Sekarang waktunya memastikan kualitas dan efektivitas kerja. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan untuk menurunkan mutu,” tegasnya.
Nasir juga mendorong Pemkab menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama di sektor infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. “Dengan PAD yang sudah menembus triliunan, Bojonegoro seharusnya bisa menunjukkan tata kelola keuangan yang lebih efisien tapi tetap berdampak luas,” tambahnya.
Dengan proyeksi APBD sebesar Rp 8,3 triliun, arah pembangunan Bojonegoro tahun 2026 diperkirakan akan lebih berhati-hati dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah daerah menyiapkan strategi pembangunan yang tidak berorientasi pada kemegahan proyek, melainkan pada daya guna, pemerataan, dan keberlanjutan, sebagai fondasi menuju Bojonegoro yang mandiri dan sejahtera.(Be)
















Komentar