Tercatat 11 Desa Penghasil Migas di Bojonegoro, Besaran ADD Bakal Disesuaikan dengan Volume Produksi

banner 468x60

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencatat ada 11 desa yang menjadi daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Untuk itu, besaran alokasi dana desa (ADD) di wilayah setempat akan disesuaikan dengan volume produksi migas di masing-masing desa.

“Ada 11 desa yang masuk wilayah pengeboran minyak dan gas bumi. Besaran ADD yang akan diterima masing-masing desa akan berbeda, disesuaikan dengan volume produksi migas,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin Nur Hidayat, Kamis (15/02/2025).

banner 336x280

Menurutnya, besaran ADD yang diterima oleh desa-desa penghasil migas tersebut akan diatur dalam peraturan bupati (perbup). Perbup ini masih dalam tahap penyusunan dan akan segera disahkan.

“Perbupnya masih dalam proses, masih digodok. Nanti kalau sudah jadi akan kita sosialisasikan,” ujarnya.

Machmuddin menjelaskan, besaran ADD yang diterima oleh desa-desa penghasil migas tersebut akan berbeda-beda. Hal ini dikarenakan volume produksi migas di masing-masing desa juga berbeda.

“Ada desa yang produksi migasnya besar, ada juga yang kecil. Jadi, besaran ADD-nya juga akan berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Machmuddin mengatakan, ADD yang diterima oleh desa-desa penghasil migas tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya.

“ADD ini bisa digunakan untuk berbagai macam kegiatan, yang penting untuk kemajuan desa,” katanya.

Sebanyak 11 desa penghasil meliputi Desa Campurejo, Kecamatan Kota dan Ngampel, Kecamatan Kapas. Dua tersebut menjadi desa pertama di Bojonegoro yang ditetapkan sebagai desa penghasil, yang berada di kawasan lapangan Sukowati.

Kemudian, Desa Gayam dan Mojodelik, Beged dan Begadon, Kecamatan Gayam di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.

Terbaru, ada lima desa yang ditetapkan sebagai desa penghasil migas di Bojonegoro. Yakni Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu; di lapangan minyak Kedung Keris (KDK), Blok Cepu. Kemudian, desa di wilayah Jambaran Tiung Biru (JTB) yakni Bandungrejo, Kecamatan Ngasem; Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo; serta Desa Kaliombo dan Desa Pelem, Kecamatan Purwosari.

“Ini adalah kebijakan yang bagus. Dengan begini, desa-desa penghasil migas akan mendapatkan ADD yang lebih besar,” ujarnya. (Red)

banner 336x280

Komentar