Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang semula digelar untuk membahas persoalan pencairan Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahap II, justru berkembang menjadi polemik serius menyangkut etika pejabat publik. Hal ini menyusul pernyataan Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yang dinilai bernada merendahkan tokoh masyarakat dalam forum resmi DPRD, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut, kepala desa yang bersangkutan diduga melontarkan istilah bernuansa penghinaan dengan menyamakan pihak tertentu dengan karakter antagonis “Sengkuni” serta menyebut istilah “hewan liar”. Pernyataan tersebut sontak memicu ketegangan di ruang rapat yang dihadiri unsur pemerintah, DPRD, dan perwakilan masyarakat Desa Talok.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai ucapan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencederai semangat dialog konstruktif yang seharusnya dijaga dalam forum resmi legislatif. Mereka menilai RDP semestinya menjadi ruang klarifikasi dan pencarian solusi, bukan arena pelampiasan emosi personal.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Talok mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengkaji langkah hukum atas pernyataan tersebut. Menurutnya, ucapan yang disampaikan di forum terbuka DPRD memiliki dampak sosial yang luas dan berpotensi mencoreng nama baik warga desa.
“Kami tidak ingin persoalan ini dianggap sepele. Ini menyangkut kehormatan masyarakat. Opsi hukum sedang kami pertimbangkan dan tidak tertutup kemungkinan akan segera ditempuh,” ujarnya, Rabu (15/1/2026).
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Desa Talok, Samudi, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkannya tidak ditujukan kepada warga Desa Talok, melainkan kepada pihak luar yang menurutnya kerap memicu kegaduhan.
“Saya tidak menyebut nama siapa pun. Yang saya maksud itu orang-orang dari luar,” kata Samudi sebagaimana dikutip dari awak media.
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam reaksi publik. Pasalnya, pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi DPRD dengan mayoritas peserta berasal dari Desa Talok, sehingga menimbulkan tafsir luas di tengah masyarakat.
Polemik ini menjadi pengingat pentingnya menjaga bahasa dan sikap dalam ruang-ruang formal pemerintahan. Di tengah upaya penyelesaian persoalan administrasi dan keuangan desa, relasi antara kepala desa dan masyarakat justru terancam memburuk akibat komunikasi yang dinilai tidak bijak.
DPRD Bojonegoro sendiri diharapkan dapat mengambil peran untuk meredam konflik serta menegaskan kembali pentingnya etika dialog dalam setiap forum resmi, agar fungsi pengawasan dan mediasi berjalan efektif tanpa meninggalkan luka sosial di masyarakat.(Mu)




















Komentar