Wabup Bojonegoro Tinjau Portal Jembatan TBB, Langkah Tegas Lindungi Infrastruktur Penghubung Jatim–Jateng

Pembatasan kendaraan berat di jalur Luwihaji–Medalem ditegaskan demi keselamatan warga dan ketahanan jalan antarprovinsi

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus melindungi infrastruktur strategis daerah. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung ke lapangan untuk meninjau pemasangan portal jalan di akses masuk Jembatan TBB (Terusan Bojonegoro–Blora), Senin (2/2/2026).

Peninjauan dilakukan di wilayah Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, yang selama ini dikenal sebagai jalur vital penghubung antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Jalur tersebut tidak hanya dimanfaatkan masyarakat lokal, tetapi juga kerap dilalui kendaraan lintas daerah dengan beragam jenis dan muatan.

banner 336x280

Kehadiran Wakil Bupati di lokasi menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Bojonegoro tidak ingin kompromi terhadap persoalan keselamatan dan ketahanan infrastruktur. Jembatan TBB sendiri merupakan aset penting yang menopang mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi lintas wilayah.

Sebelum dilakukan peninjauan lapangan, Pemkab Bojonegoro menggelar rapat koordinasi pematangan di Ruang Setyowati, Gedung Lama Lantai 2. Rapat ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur terkait, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Satlantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Dinas Pemadam Kebakaran, hingga Satpol PP.

Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif aspek teknis pemasangan portal, skema pengaturan lalu lintas, hingga antisipasi dampak sosial yang mungkin timbul bagi masyarakat sekitar. Pemerintah daerah menekankan bahwa kebijakan ini harus berjalan tegas namun tetap humanis.

Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa pemasangan portal di ruas jalan Luwihaji–Medalem bukan tanpa alasan. Ruas jalan tersebut masuk dalam kategori jalan kelas III atau jalan lokal, yang secara teknis tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar.

Secara regulasi, jalan kelas III hanya boleh dilalui kendaraan dengan lebar maksimal 2.100 hingga 2.500 milimeter, panjang 9.000 sampai 18.000 milimeter, serta Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kendaraan berat yang melintas dan berpotensi merusak jalan serta membahayakan pengguna lain.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menjelaskan bahwa pemasangan portal ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi pemerintah desa dan warga setempat. Selama ini, masyarakat mengeluhkan lalu lintas kendaraan berat yang kerap melintas dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan serta kerusakan infrastruktur.

“Portal dipasang sekitar 200 meter sebelum jembatan, dengan tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter di sisi kanan dan kiri jalan. Di bagian tengah juga dilengkapi barikade pengaman sebagai penanda visual bagi pengendara,” jelas Willy.

Saat meninjau langsung lokasi, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga atau menghambat mobilitas masyarakat. Sebaliknya, portal ini menjadi instrumen pengendalian agar lalu lintas berjalan sesuai aturan.

“Portal ini dibuat demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kami masih sering menerima laporan kendaraan bertonase berat melintas di jalur ini, padahal jelas tidak sesuai peruntukannya. Kami imbau kendaraan besar agar menggunakan rute yang semestinya,” tegas Nurul Azizah.

Ia menambahkan, pembatasan kendaraan berat tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperpanjang usia pakai jalan serta jembatan. Infrastruktur yang terawat, menurutnya, akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

Dengan pemasangan portal tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap lalu lintas di kawasan penghubung Bojonegoro–Blora dapat lebih tertib dan aman. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi contoh penataan lalu lintas berbasis keselamatan dan keberlanjutan, khususnya di jalur-jalur strategis antarprovinsi.(red)

banner 336x280

Komentar