Wujudkan Prajurit Profesional: Kodim 0813 Bojonegoro Terima Peninjauan Permildas Kodiklat TNI AD

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Markas Kodim 0813 Bojonegoro menjadi sorotan pada Rabu (16/7/2025) ketika Tim Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) dari Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI Angkatan Darat (AD) tiba untuk meninjau pembinaan Peraturan Militer Dasar (Permildas). Kunjungan yang dipimpin oleh Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan ini tak lain adalah upaya memastikan disiplin dan profesionalisme prajurit di lapangan.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., didampingi Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto dan jajaran perwira staf. Setelah sambutan hangat, tim segera melanjutkan dengan pemberian materi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Permildas.

banner 336x280

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari agenda pengawasan dan penerapan Permildas yang mengacu pada Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 58 Tahun 2018. Peraturan ini sendiri menjadi pedoman utama bagi kedisiplinan dan sikap setiap prajurit TNI Angkatan Darat.

Dalam pelaksanaannya, tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD tidak segan melakukan pengecekan detail. Mereka menyaksikan langsung peragaan mulai dari kegiatan apel hingga latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang diperagakan oleh perwakilan anggota dari Koramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro. Dari pantauan di lapangan, tim memberikan sejumlah koreksi dan masukan konstruktif untuk menyempurnakan setiap gerakan dan sikap agar sesuai dengan standar Permildas yang berlaku.

Wakil Ketua Tim, Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han., menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan Waslakgiat ini adalah untuk memastikan seluruh Satuan TNI AD, khususnya jajaran Kodim, telah menerapkan Permildas secara benar dan konsisten. “Ini demi membentuk prajurit yang disiplin, profesional, dan memiliki kesiapan tempur yang tinggi,” tegasnya.

Permildas sendiri merupakan pondasi dasar kemiliteran yang wajib dikuasai oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Darat. Ini mencakup Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Tata Upacara Militer (TUM). Penguasaan Permildas menjadi kunci agar prajurit siap melaksanakan tugas baik di pangkalan maupun di luar kesatrian.

Pihak Kodiklat TNI AD berharap, kunjungan pengawasan dan pembinaan ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas tentang pelaksanaan Permildas, sehingga menunjang kinerja Kodim 0813 Bojonegoro yang lebih baik, khususnya dalam hal Peraturan Militer Dasar. (red)

banner 336x280

Komentar