Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Persoalan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan lebih dari sekadar keberadaan layanan pengaduan. Kecepatan menerima laporan, koordinasi antarinstansi, hingga tindak lanjut di lapangan menjadi rangkaian yang menentukan apakah sebuah persoalan dapat ditangani secara efektif.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu latar belakang Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meluncurkan inovasi Bersama Tegakkan Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Forum Kolaboratif dan Lapor Kepenak atau BERTAPPA.
Program tersebut diluncurkan di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (17/9/2026). Peluncurannya dirangkai dengan Bimbingan Teknis Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG).
BERTAPPA diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro. Forum ini dirancang untuk memperkuat keterhubungan berbagai unsur yang memiliki peran dalam perlindungan perempuan dan anak.
Jajaran perangkat daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), kelompok kerja PUG, serta elemen masyarakat menjadi bagian dari ekosistem kolaborasi tersebut.
Keterlibatan banyak unsur menjadi penting karena persoalan perempuan dan anak dapat membutuhkan penanganan dari lebih dari satu sektor. Sebuah laporan, misalnya, tidak selalu berhenti pada proses administrasi, tetapi dapat berkaitan dengan aspek sosial, kesehatan, pendampingan, maupun proses hukum.
Melalui BERTAPPA, Pemkab Bojonegoro ingin memperkuat koordinasi agar persoalan tidak terhambat oleh sekat kewenangan maupun lemahnya komunikasi antarinstansi.
Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro Ahmad Hernowo Wahyutomo mengatakan inovasi tersebut juga menyediakan mekanisme Lapor Kepenak yang diharapkan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.
Artinya, keberadaan sistem pelaporan menjadi salah satu bagian penting dalam inovasi tersebut. Masyarakat membutuhkan jalur yang jelas ketika menghadapi atau mengetahui persoalan yang menyangkut perempuan dan anak.
Namun, kemudahan melapor harus berjalan beriringan dengan kemampuan merespons. Laporan yang masuk membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut agar tidak berhenti sebagai data atau catatan administratif.
Di sinilah forum kolaboratif BERTAPPA memiliki peran strategis. Setiap unsur diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing sekaligus berkoordinasi ketika sebuah persoalan membutuhkan penanganan lintas sektor.
Peluncuran BERTAPPA juga dilakukan bersamaan dengan penguatan Pengarusutamaan Gender. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyoroti masih adanya kesenjangan gender di daerah.
Data yang disampaikan Pemkab menunjukkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Bojonegoro pada 2025 berada di angka 0,352, meningkat dibandingkan 0,225 pada tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah untuk melihat masih adanya pekerjaan yang perlu dilakukan dalam aspek kesetaraan gender.
Setyo Wahono menekankan agar PUG tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Perspektif gender diharapkan terintegrasi dalam tujuh siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.
Pendekatan tersebut membuat perlindungan perempuan dan anak tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan ketika kasus sudah terjadi. Pencegahan dan pengambilan kebijakan sejak tahap perencanaan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.
Bupati juga menekankan pentingnya pembangunan yang memperhatikan kelompok rentan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.
Dalam konteks tersebut, BERTAPPA menjadi salah satu instrumen yang diharapkan mampu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam mekanisme pelayanan dan penanganan yang lebih konkret.
Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga memiliki posisi penting. DP3AKB berharap perspektif keadilan gender dapat diterapkan dalam proses hukum maupun pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara bagi perangkat daerah, tantangannya adalah memastikan perspektif gender masuk ke dalam perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, perlindungan tidak hanya muncul sebagai respons ketika persoalan telah terjadi, tetapi menjadi bagian dari desain pembangunan daerah.
BERTAPPA juga menjadi bagian dari persiapan Pemkab Bojonegoro menghadapi Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026. Namun, Pemkab menegaskan bahwa proses tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menunjukkan dampak nyata integrasi gender, bukan sekadar mengejar penghargaan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi tersebut benar-benar berjalan setelah seremoni peluncuran. Keberhasilan BERTAPPA nantinya akan sangat bergantung pada bagaimana laporan masyarakat diterima, diverifikasi, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti.
Sebab, bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, yang paling penting bukan hanya mengetahui adanya sebuah program. Mereka membutuhkan akses yang mudah, respons yang cepat, pendampingan yang tepat, serta kepastian bahwa laporan mereka mendapatkan tindak lanjut.
Dengan mempertemukan pemerintah daerah, APIP, APH, perangkat daerah, dan masyarakat dalam satu kerangka kolaborasi, BERTAPPA diarahkan untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak bukan hanya terlihat dari banyaknya kegiatan atau dokumen yang dihasilkan. Ukuran yang lebih nyata adalah apakah masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menemukan jalur pertolongan dan memperoleh respons yang tepat.
BERTAPPA kini menjadi salah satu upaya Pemkab Bojonegoro untuk membangun jalur tersebut. Tantangan selanjutnya adalah memastikan forum kolaboratif dan mekanisme Lapor Kepenak benar-benar hadir sebagai layanan yang mudah diakses dan bekerja ketika masyarakat membutuhkannya.(*red)














Komentar