Bau Menyengat Limbah Tembakau, Satpol PP Bojonegoro Tutup PT Sata Tec Indonesia

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Menindaklanjuti keresahan warga terkait bau menyengat dari aktivitas pengolahan pabrik tembakau, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, melakukan penutupan PT Sata Tec Indonesia yang berada di wilayah Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua bersama Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro juga mengunjungi PAUD, TK, dan SD. Terbukti, bahwa limbah dari aktivitas pabrik tembakau tersebut baunya sangat menyengat hingga mengakibatkan mual.

banner 336x280

Diketahui, kunjungan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua, Hj Mitro’atien saat itu, guna memastikan laporan dari seorang guru PAUD saat dialog interaktif sapa Bupati Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Senin, 26 April 2025.

Perwakilan management yang menemui Wakil ketua bersama anggota Komisi A DPRD Bojonegoro saat Sidak sempat menyampaikan bahwa perizinan pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia sudah ada.

Saat dikonfirmasi media kabarpasti.com, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Bojonegoro, Erna Zulaikha membenarkan terkait Satpol PP melakukan penutupan, dikarenakan PT Sata Tec Indonesia belum mengantongi izin operasional.

“Penutupan pabrik tersebut sebab belum ada izin operasionalnya,” terangnya.

Selain menunggu proses izin operasional, diharapkan agar PT Sata Tec Indonesia segera melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah secara baik yang tidak berdampak kepada masyarakat, tukasnya.

Saat penutupan PT Sata Tec Indonesia di lokasi tampak Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto bersama Sekretaris dan sejumlah personel, juga Kabid Tata Lingkungan DLH.

Media ini dua kali menghubungi Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui panggilan pada aplikasi WhatsApp, namun tidak ada respon. (**)

banner 336x280

Komentar