Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bojonegoro masih belum mengantongi sertifikasi wajib dari Badan Gizi Nasional (BGN), menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan kelayakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyatakan bahwa SPPG yang belum memiliki dokumen standar operasional harus segera mengurus sertifikasi. “Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi HACCP, dan sertifikasi halal wajib dimiliki agar makanan yang disalurkan aman dan sesuai ketentuan,” tegasnya, Selasa (12/5/26).
Sumber internal mengungkap, beberapa SPPG masih menunda pengurusan sertifikat karena kendala administrasi dan biaya. Kondisi ini memunculkan risiko kesehatan bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui yang menerima makanan dari program MBG.
Ahmad menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya program. “Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk Generasi Emas 2045. Jika standar tidak dipenuhi, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh anak-anak dan ibu hamil yang membutuhkan gizi optimal,” ujarnya.
Dengan langkah cepat pengurusan sertifikasi dan pengawasan ketat, diharapkan distribusi makanan bergizi tetap aman, halal, dan higienis, memastikan program MBG berfungsi efektif sebagai upaya penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.(red)














Komentar