DPRD Bojonegoro Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Infrastruktur, Tenaga Kerja hingga Validasi Bansos

Rapat Paripurna Istimewa jadi forum evaluasi kinerja Pemkab, Bupati Setyo Wahono pastikan seluruh catatan DPRD jadi bahan perbaikan kebijakan

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/03/2026). Forum ini menjadi momentum krusial dalam mengukur sekaligus mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam sidang tersebut, juru bicara dewan, Mitroatin, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen rekomendasi yang disusun DPRD tidak sekadar formalitas, melainkan berisi catatan strategis yang menjadi pijakan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.

banner 336x280

Sorotan tajam disampaikan dewan pada sektor infrastruktur. DPRD menilai perencanaan proyek masih belum optimal, khususnya dalam pengaturan waktu pelaksanaan yang kerap menumpuk di akhir tahun anggaran. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas pekerjaan serta efektivitas penggunaan anggaran.

Selain itu, pengawasan terhadap kontraktor dan konsultan juga diminta untuk diperketat. DPRD menekankan pentingnya kontrol yang lebih ketat agar setiap proyek pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Isu lain yang tak kalah penting adalah kondisi jalan nasional yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai rawan kecelakaan. DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur strategis tersebut.

Di sektor ketenagakerjaan, dewan menyoroti adanya penurunan jumlah peserta pelatihan kerja pada tahun 2026. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan upaya menekan angka pengangguran. DPRD mendorong peningkatan alokasi anggaran pelatihan, penguatan sertifikasi kompetensi, serta pembenahan basis data tenaga kerja agar kebijakan lebih tepat sasaran.

Sementara itu, pada sektor perdagangan, DPRD meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan promosi melalui pameran fisik. Pemanfaatan platform digital seperti marketplace dinilai penting untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM. Penguatan koperasi serta penataan regulasi toko modern juga didorong agar tercipta iklim usaha yang sehat tanpa menggerus pasar tradisional.

Tak luput dari perhatian, validasi data penerima bantuan sosial (bansos) juga menjadi catatan penting. DPRD menilai akurasi data menjadi kunci agar distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Di sektor kesehatan, meskipun kinerja tenaga medis mendapat apresiasi, DPRD tetap mendorong peningkatan fasilitas layanan, termasuk kapasitas rumah sakit, guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh untuk menghindari potensi sengketa aset di kemudian hari.

Tak hanya itu, dewan juga mendorong inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi.

Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyatakan komitmennya untuk menjadikan seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi yang konstruktif.

“Rekomendasi ini akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan program ke depan, demi mewujudkan Bojonegoro yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menegaskan peran strategis DPRD sebagai fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.(Mu)

banner 336x280

Komentar