Kebakaran Proyek Waduk Pacal Ungkap Lemahnya Standar Keselamatan Kerja

Insiden di lokasi rehabilitasi Tahap II Waduk Pacal Bojonegoro memicu evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan material berisiko dan kepatuhan aturan proyek

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Kebakaran yang terjadi di kantor pelaksana proyek rehabilitasi dan normalisasi alur Waduk Pacal Tahap II, Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Selasa (6/1/2026), menjadi peringatan serius atas minimnya standar keselamatan kerja di lokasi proyek strategis daerah.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB itu menghanguskan berbagai material bernilai tinggi milik kontraktor pelaksana, PT Jaya Etika Beton. Api melalap sedikitnya 12 unit tandon berkapasitas 1.000 liter, sembilan di antaranya berisi bahan bakar solar, serta material pendukung lain seperti puluhan sak semen, perangkat genset, dan ratusan batang besi.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa kebakaran diduga dipicu aktivitas pemotongan besi yang berlangsung di area penyimpanan material mudah terbakar. Percikan api dari mesin pemotong disebut mengenai tandon solar berbahan plastik, memicu tumpahan bahan bakar dan menyebabkan api dengan cepat membesar.

“Kegiatan potong besi dekat tandon solar. Percikannya langsung menyambar,” ujar SPW, warga setempat.

Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan prosedur keselamatan dan pengelolaan bahan berbahaya di lokasi proyek. Penyimpanan solar dalam jumlah besar di area terbuka tanpa pengamanan memadai dinilai berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Selain persoalan keselamatan, aparat penegak hukum juga menaruh perhatian pada legalitas bahan bakar yang terbakar. Solar yang tersimpan di lokasi proyek diduga merupakan BBM subsidi, yang secara regulasi tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha atau proyek konstruksi berskala besar.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aparat tengah menelusuri kelengkapan administrasi pengadaan BBM, termasuk dokumen resmi seperti Delivery Order (DO) dari Pertamina dan kesesuaian jenis BBM dengan peruntukan proyek.

“Yang menjadi perhatian, apakah solar tersebut dibeli secara resmi sebagai BBM non subsidi atau hanya bermodal rekomendasi,” ungkap salah satu aparat yang terlibat dalam penelusuran.

Hingga saat ini, pihak PT Jaya Etika Beton belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran maupun dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek. Sementara itu, aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menilai ada tidaknya pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tiga aspek krusial sekaligus: keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi energi, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah. Insiden Waduk Pacal diharapkan menjadi momentum evaluasi agar proyek-proyek serupa ke depan dijalankan dengan standar keselamatan dan kepatuhan hukum yang lebih ketat.(*/red)

banner 336x280

Komentar