Komisi B Bahas BLUD hingga Skema TPP, Kesejahteraan Nakes Jadi Perhatian

Selain mendorong pendapatan Puskesmas, DPRD juga menyoroti sistem tambahan penghasilan ASN yang lebih berkeadilan.

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mulai mengarahkan sektor layanan kesehatan menuju sistem yang lebih mandiri dan kompetitif. Melalui rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan serta seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro, Selasa (5/5/2026), legislatif mendorong optimalisasi pengelolaan Puskesmas melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Forum tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap performa layanan kesehatan tingkat dasar, baik dari sisi pelayanan medis, tata kelola keuangan, hingga kemampuan unit layanan dalam menciptakan kemandirian anggaran.

banner 336x280

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa status BLUD harus dimanfaatkan secara maksimal agar Puskesmas tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran pemerintah daerah.

Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLUD harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan sekaligus efisiensi operasional.

“Puskesmas harus mulai bergerak lebih adaptif dan mandiri. Jangan hanya menunggu anggaran, tetapi juga mampu mengelola potensi yang dimiliki secara profesional,” ujarnya dalam rapat.

Dari hasil evaluasi, DPRD menemukan adanya disparitas pendapatan antar Puskesmas di Bojonegoro. Beberapa unit layanan mencatat pendapatan cukup tinggi, sementara sejumlah Puskesmas di wilayah dengan jumlah penduduk terbatas masih menghadapi keterbatasan pendapatan operasional.

Perbedaan tersebut dinilai dipengaruhi oleh cakupan wilayah pelayanan, jumlah peserta JKN, hingga tingkat kunjungan masyarakat.

Selain pendapatan, rapat juga menyoroti capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yang menjadi indikator utama dalam penilaian layanan Puskesmas. Hingga Maret 2026, tercatat masih ada sejumlah Puskesmas yang belum mampu mencapai target maksimal.

Penilaian tersebut mencakup beberapa indikator utama, di antaranya tingkat kontak layanan pasien, rasio rujukan non-spesialis, hingga keberhasilan program pengelolaan penyakit kronis.

Di sisi lain, tingginya cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Bojonegoro yang hampir menyentuh angka 100 persen membuat pendapatan dari sektor retribusi umum relatif terbatas. Kondisi itu mendorong Puskesmas untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan sumber pendapatan yang sah melalui mekanisme BLUD.

Kendala administratif dalam pencairan klaim non-kapitasi kepada BPJS juga menjadi pembahasan serius. Beberapa unit layanan disebut masih mengalami keterlambatan pencairan hingga berbulan-bulan, yang berdampak pada arus kas operasional.

Dalam forum yang sama, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro turut memaparkan rencana penyesuaian sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Puskesmas pada tahun 2026.

Skema baru tersebut dirancang untuk menciptakan distribusi penghasilan yang lebih proporsional, dengan mempertimbangkan capaian jasa pelayanan dan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Menutup rapat, Komisi B DPRD Bojonegoro meminta seluruh Puskesmas mulai berani melakukan inovasi manajemen sesuai regulasi yang berlaku, termasuk memanfaatkan aset dan potensi layanan secara lebih produktif.

“Puskesmas ke depan tidak hanya dituntut sehat dalam pelayanan, tetapi juga sehat dalam tata kelola dan manajemen keuangan,” pungkas Lasuri.(*red)

banner 336x280

Komentar