Komisi B DPRD Bojonegoro Bahas Tantangan Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Rapat Evaluasi Ungkap Masih Banyak Koperasi Siap Fisik tapi Terhambat Regulasi dan Lahan

banner 468x60

Halobojonegoro.id, Bojonegoro — Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja terkait perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Rabu (15/4/2026), menyoroti kendala operasional yang masih membelit sejumlah koperasi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, dan dihadiri anggota dewan, perwakilan OPD, Kodim 0813 Bojonegoro, kepala desa, serta pengurus koperasi. Diskusi difokuskan pada masalah permodalan, status lahan, dan belum turunnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat yang membuat koperasi belum berfungsi optimal.

banner 336x280

“Kami berharap program ini berjalan 100 persen, tetapi beberapa koperasi bangunannya sudah selesai tetap belum operasional karena kendala regulasi dan lahan,” ungkap Lasuri.

Dandim Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, menegaskan pembangunan fisik telah mencakup fasilitas klinik, gerai usaha, dan distribusi pupuk, namun operasionalnya masih menunggu arahan pusat. Pihaknya juga mengingatkan agar aset yang telah disalurkan tetap digunakan sesuai peruntukan.

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro menyebut dari 430 koperasi berbadan hukum, 90 sudah rampung fisiknya, tetapi tantangan terkait modal dan lahan masih membayangi. Ketua PKDI Bojonegoro, Sudawam, menekankan perlunya regulasi jelas agar penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Komisi B DPRD menegaskan komitmen pengawasan ketat dan transparansi agar KDKMP bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang profesional dan akuntabel bagi masyarakat Bojonegoro.(red)

banner 336x280

Komentar