Pemkab Bojonegoro Perkuat Benteng Perlindungan Anak, Soroti Lonjakan Dispensasi Nikah

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Upaya meningkatkan perlindungan perempuan dan anak kembali menjadi sorotan penting Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB), sosialisasi pencegahan kekerasan dan perkawinan anak digelar di Pendopo Kecamatan Kedungadem, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini menempatkan sinergi lintas sektor sebagai kunci utama memperkuat perlindungan kelompok rentan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes., menegaskan bahwa isu kekerasan dan perkawinan anak tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak. Ia menekankan perlunya kerja kolektif yang melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, organisasi perempuan, hingga keluarga sebagai lingkup paling dekat dengan anak. “Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Semua pihak perlu terlibat,” ujarnya.

banner 336x280

Dr. Hernowo mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bojonegoro. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm penting bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi dan membutuhkan intervensi serius. Ia juga menyebutkan bahwa laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak masuk hampir setiap hari, sehingga kewaspadaan orang tua perlu terus ditingkatkan.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng utama mencegah perkawinan anak. Orang tua diminta memastikan anak setidaknya menyelesaikan pendidikan SMA sebelum memasuki jenjang pernikahan. “Jika sudah berusia 19 tahun dan ingin menikah, silakan. Namun kalau masih di bawah usia itu, termasuk kategori perkawinan anak, dan tentu tidak kita harapkan,” tegasnya.

Dukungan legislatif terhadap penguatan lembaga layanan juga mengemuka dalam kegiatan tersebut. Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., memastikan pihaknya akan terus mendorong program yang meningkatkan kapasitas perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa. Menurutnya, isu ini harus mendapat perhatian prioritas karena menyangkut masa depan generasi Bojonegoro.

Senada, anggota Komisi C lainnya, Agus Dita Pratama, SE., mengapresiasi langkah yang ditempuh Dinas P3AKB. Ia menilai bahwa persoalan perkawinan anak dan kekerasan perempuan memerlukan kolaborasi jangka panjang. DPRD, lanjutnya, akan terus mendukung program-program yang berorientasi pada keselamatan, kesehatan, dan masa depan perempuan serta anak.

Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, turut menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam memperkuat sistem perlindungan di wilayahnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak bersama mencegah segala bentuk kekerasan, sehingga lingkungan yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender dapat terwujud.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kerja bersama antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat dalam menghadirkan Bojonegoro yang lebih aman bagi perempuan dan anak. (red)

banner 336x280

Komentar