Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, bahkan menembus angka lebih dari Rp6,4 triliun. Namun di balik capaian tersebut, tingkat serapan belanja daerah masih menjadi perhatian karena belum mencapai target optimal hingga akhir tahun anggaran.
Gambaran kinerja fiskal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (22/6/2026).
Dalam paparannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,469 triliun lebih atau 110,51 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,553 triliun lebih.
Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD maupun masyarakat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Setyo Wahono dalam rapat paripurna.
Kinerja positif pendapatan daerah tersebut ditopang oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar 107,77 persen dari target yang ditetapkan. Nilai PAD tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp202,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi juga menunjukkan performa yang kuat dengan realisasi mencapai 111,12 persen dari target yang telah direncanakan.
Meski demikian, capaian pendapatan yang melampaui target belum sepenuhnya diikuti oleh optimalisasi realisasi belanja daerah. Dari total plafon anggaran sekitar Rp7,887 triliun, realisasi belanja tercatat sebesar Rp6,427 triliun atau sekitar 81,50 persen.
Beberapa komponen belanja menunjukkan tingkat penyerapan yang masih relatif rendah. Belanja barang dan jasa misalnya, terealisasi sebesar 72,50 persen. Sementara belanja subsidi hanya mencapai 15,45 persen dan belanja bantuan sosial berada di angka 66,96 persen.
Belanja modal yang menjadi instrumen utama dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik juga tercatat baru terealisasi sebesar 70,98 persen dari total anggaran lebih dari Rp1,667 triliun.
Di sisi lain, terdapat beberapa pos yang menunjukkan serapan tinggi. Belanja bantuan keuangan mencapai 98,61 persen, sedangkan belanja transfer berhasil terealisasi penuh hingga 100 persen.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menilai capaian tersebut tetap menunjukkan kondisi fiskal daerah yang sehat dan terkendali. Stabilitas keuangan daerah dinilai mampu menjaga keberlangsungan program pembangunan sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat.
Meski demikian, realisasi belanja yang belum maksimal diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD dalam proses evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ke depan, optimalisasi pelaksanaan program dan percepatan serapan anggaran menjadi tantangan penting agar tingginya pendapatan daerah dapat diimbangi dengan manfaat pembangunan yang lebih dirasakan masyarakat.
Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(red)
















Komentar