Halobojonegoro.id, Bojonegoro – Polemik pembangunan infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, sorotan publik mengarah pada proyek jalan rigid beton di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi volume sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.
Proyek yang dibiayai melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diketahui memiliki nilai anggaran mencapai Rp860 juta lebih. Berdasarkan data di lokasi, pekerjaan dilaksanakan dalam dua tahap, masing-masing dengan target panjang 419 meter dan lebar 4 meter.
Namun, dugaan ketidaksesuaian mulai mencuat setelah warga setempat melakukan pengamatan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan. Sejumlah warga menilai panjang jalan yang telah dibangun tampak lebih pendek dibandingkan angka yang tertera secara resmi.
“Kalau dilihat kasat mata, sepertinya tidak sampai seperti yang tertulis di papan proyek,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/03/2026).
Temuan ini pun memantik pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di tingkat desa. Pasalnya, jika benar terjadi pengurangan volume pekerjaan, maka potensi kerugian tidak hanya dirasakan secara fisik oleh masyarakat, tetapi juga berimplikasi pada pengelolaan keuangan negara.
Pembangunan jalan desa sejatinya menjadi salah satu tulang punggung konektivitas warga, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas harian. Oleh karena itu, ketidaksesuaian spesifikasi, baik dari sisi volume maupun kualitas, dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap daya tahan infrastruktur tersebut.
Selain persoalan panjang jalan, warga juga mulai mempertanyakan apakah proses pengerjaan telah sepenuhnya mengacu pada standar teknis yang ditetapkan. Mengingat proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dengan pendampingan konsultan pengawas, publik berharap fungsi pengawasan berjalan optimal sejak awal hingga akhir pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tanjungharjo maupun Tim Pelaksana Kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi yang berimbang.
Di tengah situasi ini, masyarakat mendesak agar instansi terkait, termasuk Inspektorat dan dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, segera turun ke lapangan. Audit teknis dan pengukuran ulang dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan atau justru terjadi penyimpangan.
Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa. Terlebih, setiap rupiah yang digunakan bersumber dari anggaran negara yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan setiap proyek yang dikerjakan benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan.(*red)




















Komentar