Satpol PP Bojonegoro Tertibkan PMKS di Simpang Jambean, Satu Pengamen Diamankan dan Dibina

Operasi trantibum di kawasan traffic light Jambean fokus penegakan Perda, perlindungan pengguna jalan, dan penanganan sosial lanjutan

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO — Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus diperkuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melalui patroli dan operasi rutin di titik-titik rawan aktivitas jalanan. Dalam kegiatan terbaru, petugas melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan traffic light Jambean, yang dikenal sebagai salah satu simpul lalu lintas padat di wilayah kota.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait ketertiban umum. Fokus utama kegiatan adalah memastikan area persimpangan tetap aman, tidak mengganggu arus kendaraan, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

banner 336x280

Operasi lapangan tersebut menyasar individu yang melakukan aktivitas mengamen di sekitar lampu merah. Saat petugas tiba, sempat terjadi upaya menghindar dari target penertiban. Namun berkat koordinasi dan kesigapan personel di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan satu pengamen untuk selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani proses pendataan dan pembinaan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Budiyono, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan unsur edukatif. Setelah diamankan, yang bersangkutan diberikan arahan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas serupa di lokasi terlarang.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan aturan yang tetap memperhatikan sisi kemanusiaan. Penertiban di jalan raya dinilai penting karena aktivitas di simpang lampu lalu lintas berisiko membahayakan diri pelaku maupun pengguna jalan lain.

Untuk penanganan lanjutan, individu yang terjaring operasi kemudian diserahkan ke shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Di tempat tersebut, PMKS akan mendapatkan asesmen sosial dan pendampingan sesuai kebutuhan, termasuk kemungkinan mengikuti program pembinaan.

Petugas menegaskan bahwa patroli trantibum akan terus digelar secara berkala, terutama di titik vital seperti persimpangan jalan utama, kawasan publik, dan ruang terbuka yang rawan gangguan ketertiban. Selain menjaga kondusivitas wilayah, langkah ini juga diarahkan untuk mencegah munculnya praktik eksploitasi jalanan.

Dengan pengawasan berkelanjutan dan kolaborasi antarinstansi, pemerintah daerah berharap ruang-ruang publik di Bojonegoro tetap tertib, aman, dan manusiawi—tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga lewat jalur pembinaan sosial yang berkelanjutan.(Mu)

banner 336x280

Komentar