Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Penguatan perlindungan bagi para pelaksana program pemenuhan gizi di daerah terus dilakukan. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Bojonegoro resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kesepakatan yang ditandatangani pada Senin (4/5/2026) tersebut menjadi langkah konkret dalam memastikan seluruh relawan, pengelola, serta tenaga pendukung program gizi mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai saat menjalankan tugas di lapangan.
Kerja sama ini juga dinilai sebagai bagian dari dukungan terhadap program pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memperkuat ekosistem kesehatan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Koordinator SPPG Bojonegoro, Tommy Mandala Putra, mengatakan perlindungan kesehatan menjadi elemen penting agar para relawan dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan fokus.
Menurutnya, para tenaga di lapangan memiliki peran vital dalam menyukseskan program pemenuhan gizi, sehingga aspek perlindungan kesehatan tidak bisa diabaikan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh relawan dan tenaga pendukung bisa bekerja maksimal karena mendapatkan jaminan kesehatan yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto, menyebut kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah cepat yang mendapat perhatian di tingkat nasional.
Ia menilai Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan JKN, khususnya bagi tenaga yang terlibat dalam program strategis nasional.
Menurut Wahyu, meski cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Bojonegoro hampir mencapai 100 persen, tantangan utama saat ini masih terletak pada tingkat keaktifan peserta saat membutuhkan layanan kesehatan.
Karena itu, melalui kerja sama ini, pihaknya memastikan tidak terjadi duplikasi kepesertaan bagi relawan yang sudah terdaftar melalui skema pemerintah. Sementara bagi relawan yang belum memiliki akses JKN, proses pendaftaran akan difasilitasi melalui lembaga atau yayasan yang menaungi.
Selain perlindungan kepesertaan, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data, edukasi program JKN, hingga pendampingan teknis agar para relawan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta.
“Harapannya seluruh relawan bisa bekerja dengan tenang, tanpa khawatir ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Dengan kolaborasi ini, Bojonegoro dinilai kembali memperkuat posisinya sebagai daerah yang aktif membangun sinergi lintas sektor, tidak hanya dalam program pemenuhan gizi, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan perlindungan sosial bagi para pelaksana program di lapangan.(red)

















Komentar