UNUGIRI Kupas KUHP Baru, Mahasiswa Diajak Kritis Menyikapi Batas Negara dan Hak Sipil

Forum Edutalk Legal Insight Fakultas Syariah soroti perubahan paradigma hukum pidana nasional dan dampaknya terhadap kebebasan warga.

Bojonegoro, Peristiwa1271 Dilihat
banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO — Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro kembali menegaskan perannya sebagai ruang dialektika akademik dengan menggelar forum diskusi hukum bertajuk Edutalk Legal Insight, Sabtu (16/2/2026), di Smart Class UNUGIRI.

Kegiatan yang diinisiasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) itu mengangkat isu aktual seputar implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta implikasinya terhadap hak-hak warga negara. Forum tersebut menjadi wadah pembelajaran kritis bagi mahasiswa untuk menelaah perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia pasca diberlakukannya KUHP nasional yang baru.

banner 336x280

Hadir sebagai narasumber, Lisa Aminatul Mukaromah, S.H.I., M.S.I dan Fauzan Khotib Asrori, S.H., yang mengulas pembaruan KUHP dari berbagai sudut pandang. Diskusi tidak hanya menyoroti perubahan normatif pada pasal-pasal tertentu, tetapi juga mengupas pergeseran paradigma hukum pidana dan konsekuensinya terhadap relasi antara negara dan masyarakat.

Fauzan Khotib Asrori menegaskan bahwa KUHP baru membawa dimensi yang lebih luas dibanding sekadar revisi regulasi. Menurutnya, perubahan tersebut berdampak langsung pada bagaimana kewenangan negara dijalankan dan bagaimana hak warga negara tetap dijaga secara proporsional.

Ia mencontohkan sejumlah pasal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden, pejabat daerah, maupun lembaga negara sebagai bagian yang perlu dicermati secara kritis karena bersentuhan dengan kebebasan berekspresi. Mahasiswa, kata dia, harus memahami substansi aturan agar mampu menyampaikan kritik secara bertanggung jawab tanpa melanggar ketentuan hukum.

“Pembaharuan KUHP mencerminkan transformasi paradigma hukum nasional. Negara memang memiliki otoritas menjaga ketertiban umum, tetapi perlindungan hak warga tetap menjadi prinsip utama. Pemahaman yang utuh akan membantu mahasiswa tetap kritis dalam koridor hukum,” ujarnya.

Forum diskusi ini terbuka bagi mahasiswa dan masyarakat umum, sekaligus mempertegas komitmen Prodi HES UNUGIRI dalam memperkuat literasi hukum generasi muda. Kampus diharapkan tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu, tetapi juga pusat kajian yang responsif terhadap dinamika kebijakan nasional.

Melalui Edutalk Legal Insight, UNUGIRI Bojonegoro berharap lahir generasi akademisi yang sadar hukum, analitis, dan mampu menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak warga negara di tengah era penerapan KUHP baru.(Mu)

banner 336x280

Komentar