Bojonegoro Dorong Penyerapan Telur Lokal Lewat Surat Edaran Bupati

Program GAYATRI dan peternak ayam petelur lokal didorong melalui gerakan pembelian minimal oleh ASN, OPD, hingga masyarakat.

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran Nomor 524/605/412.222/2026 yang menekankan pembelian telur ayam dari keluarga penerima manfaat Program GAYATRI dan peternak ayam petelur lokal. Kebijakan ini bertujuan melindungi peternak lokal, meningkatkan ketahanan pangan, serta memperkuat perekonomian masyarakat setempat.

Bupati Setyo Wahono menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga unit layanan terkait untuk mendukung penyerapan telur produksi lokal. ASN, karyawan OPD, dan staf kecamatan dihimbau membeli minimal 2 kilogram telur per bulan dengan harga sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen. Kepala desa pun diminta mengajak warga membeli telur lokal untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak.

banner 336x280

Selain itu, kebutuhan telur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diutamakan dari keluarga penerima manfaat Program GAYATRI dan peternak lokal. Swasta, swalayan, pasar tradisional, dan pelaku usaha juga dihimbau menyediakan telur lokal serta menghindari praktik penimbunan atau spekulasi harga.

Pemkab Bojonegoro menetapkan pelaporan penyerapan telur di OPD, kecamatan, SPPG, RSUD, dan unit usaha melalui tautan resmi agar pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara transparan. Program GAYATRI diharapkan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal sekaligus menjaga stabilitas ketahanan pangan di Kabupaten Bojonegoro.(*red)

banner 336x280

Komentar