Disdik Bojonegoro Tuntaskan Verifikasi Beasiswa 2026, Pencairan Masuki Tahap Administrasi Akhir

Sebanyak 2.670 mahasiswa masuk daftar penerima beasiswa lanjutan. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses dilakukan secara teliti agar penyaluran dana tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mematangkan proses penyaluran Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026 tahap lanjutan. Setelah seluruh berkas penerima dinyatakan selesai diverifikasi, kini proses memasuki tahapan pemeriksaan administrasi akhir sebelum pencairan dana dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran beasiswa dilaksanakan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku. Verifikasi penerima telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang diterbitkan pada 29 Juni 2026.

banner 336x280

Menurutnya, meski proses verifikasi telah selesai, masih terdapat beberapa tahapan administratif yang wajib diselesaikan, termasuk pemeriksaan dokumen dan proses di bagian keuangan sebelum dana dapat disalurkan kepada mahasiswa penerima.

“Seluruh tahapan dilakukan secara cermat agar penyaluran beasiswa berlangsung sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi,” ujar Anwar, Kamis (2/7/2026).

Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena jumlah dokumen yang harus diteliti mencapai 2.670 berkas. Setiap dokumen diperiksa secara detail guna memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penyaluran anggaran pendidikan.

Selain itu, Disdik juga melakukan penyesuaian jadwal pengumpulan berkas pada tahun ini sebagai bagian dari penyelarasan kebijakan pemerintah daerah, sehingga bantuan pendidikan dapat disalurkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Anwar juga mengingatkan mahasiswa agar memahami mekanisme penyaluran Beasiswa Bojonegoro. Program tersebut menggunakan sistem penggantian biaya pendidikan (reimbursement), sehingga dana yang diterima merupakan pengembalian atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sebelumnya telah dibayarkan secara mandiri oleh mahasiswa.

Dengan demikian, beasiswa tersebut bukan digunakan untuk membayar UKT pada semester berikutnya, melainkan sebagai pengganti biaya kuliah yang telah dikeluarkan oleh penerima.

Pada tahap lanjutan Tahun 2026, sebanyak 2.670 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.209 penerima Beasiswa Sepuluh Sarjana, 334 penerima Beasiswa Scientist, 113 penerima Beasiswa Keluarga Miskin, serta 14 penerima Beasiswa Pondok Pesantren.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga hak para mahasiswa dapat segera diterima. Disdik juga mengimbau seluruh penerima untuk tetap bersabar sembari menunggu penyelesaian tahapan birokrasi yang dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel.(red)

banner 336x280

Komentar