Pilkades Serentak Bojonegoro Dirancang Mulai 2027, Jumlah Desa Peserta Masih Menunggu Perda

DPMD Bojonegoro belum menetapkan desa peserta maupun jadwal pemilihan. Pendataan baru dilakukan setelah perubahan Perda sebagai dasar pelaksanaan Pilkades rampung

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung mulai 2027. Namun, tahapan persiapan tersebut masih menunggu perubahan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan pemilihan.

Hingga kini, jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades serentak belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih menunggu proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) sebelum melakukan pendataan terhadap desa-desa yang akan masuk dalam agenda pemilihan.

banner 336x280

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Abdul Aziz, mengatakan perubahan Perda tersebut masih dalam proses pembahasan.

“Perdanya masih proses mas, kalau sudah nanti baru didata,” ujar Abdul Aziz.

Menurutnya, kepastian regulasi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah melakukan pendataan. Setelah perubahan Perda selesai, DPMD baru dapat memetakan desa yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti Pilkades serentak.

Dengan kondisi tersebut, informasi mengenai jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades 2027 untuk saat ini masih bersifat sementara. Pemerintah belum dapat menyampaikan angka pasti lantaran proses pendataan belum dimulai.

Jadwal Pilkades Belum Diputuskan

Tak hanya jumlah desa peserta, waktu pelaksanaan Pilkades serentak juga belum ditetapkan. DPMD Bojonegoro masih menunggu rampungnya perubahan Perda sebelum menyusun tahapan dan jadwal pemilihan.

“Kalau jadwal sudah pasti nunggu Perda dulu,” kata Abdul Aziz.

Artinya, rencana pelaksanaan Pilkades serentak mulai 2027 belum secara otomatis disertai kepastian mengenai tanggal maupun tahapan pemilihan. Pemerintah daerah terlebih dahulu harus memastikan payung hukum yang digunakan telah selesai diubah dan ditetapkan.

Menunggu Kepastian Regulasi

Pelaksanaan Pilkades serentak menjadi salah satu agenda pemerintahan desa yang membutuhkan persiapan matang, mulai dari penentuan desa peserta, tahapan pemilihan hingga penjadwalan.

Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih menempatkan perubahan Perda sebagai tahapan awal sebelum masuk pada proses teknis. Setelah regulasi tersebut rampung, DPMD akan melakukan pendataan dan menyusun agenda pelaksanaan.

Dengan demikian, meski Pilkades serentak Bojonegoro telah direncanakan mulai 2027, dua hal penting—jumlah desa peserta dan jadwal pelaksanaan—masih belum ditetapkan. Kepastian keduanya akan menunggu selesainya perubahan Perda yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilkades.(Mu)

banner 336x280

Komentar