Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK PAI di Bojonegoro Belum Cair, Kemenag Tunggu Tambahan Anggaran

Keterlambatan pembayaran dipicu keterbatasan anggaran yang hanya mencukupi hingga Maret 2026, usulan tambahan dana sekitar Rp27 miliar masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

banner 468x60

Halobojonegoro.id, BOJONEGORO – Tunjangan profesi atau sertifikasi bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bojonegoro hingga kini belum dapat dicairkan. Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro memastikan keterlambatan tersebut disebabkan keterbatasan anggaran, bukan karena adanya penundaan pencairan oleh pihak penyelenggara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Bojonegoro, H. Moh. Sholihul Hadi, menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang tersedia saat ini hanya mampu memenuhi pembayaran tunjangan profesi guru PPPK PAI hingga periode Maret 2026.

banner 336x280

Menurutnya, kendala tersebut hanya terjadi pada guru PPPK unsur Pendidikan Agama Islam, sedangkan pembayaran tunjangan profesi bagi guru madrasah tetap berjalan sesuai ketentuan.

Untuk mengatasi kekurangan anggaran, Kemenag Bojonegoro bersama Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur telah mengusulkan penambahan dana kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

“Kami berharap pada bulan Juli sudah ada kepastian mengenai persetujuan tambahan anggaran. Jika telah disetujui, proses pencairan tunjangan akan segera kami laksanakan,” ujar Sholihul Hadi.

Ia mengungkapkan kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp27 miliar. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, alokasi dana yang tersedia masih belum memenuhi seluruh kebutuhan sehingga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Sholihul menjelaskan kekurangan anggaran dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah guru PPPK PAI yang dinyatakan lulus pada tahun 2026. Sementara proses penyusunan anggaran dilakukan pada tahun sebelumnya sehingga tambahan kebutuhan tersebut belum terakomodasi dalam perencanaan.

Meski demikian, Kemenag Bojonegoro menegaskan tidak pernah menahan pencairan tunjangan profesi guru PPPK PAI. Pihaknya hanya menunggu tambahan anggaran agar pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Kemenag berharap proses pembahasan di tingkat pusat segera rampung sehingga hak para guru PPPK PAI dapat segera disalurkan dan tidak mengganggu kesejahteraan maupun semangat mereka dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.(red)

banner 336x280

Komentar